Banjarmasin, KP – Antisipasi penyebaran Covid -19 pasca mudik, Jajaran Polresta Banjarmasin akan melakukan pengetatan dan pembatasan terhadap orang yang akan masuk ke Banjarmasin jelang lebaran tahun ini.
Terkait pengetatan dan pembatasan tersebut dimasukan dalam Operasi Ketupat Intan 2021 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang rencananya akan diperpanjang Walikota Banjarmasin.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan bahwa kegiatan ini akan di mulai dari H -10 .
“Dari H-10 kita akan lakukan pengetatan sejak jam 10 malam. Setiap orang yang masuk akan kita tanyakan keperluannya,” tutur Kapolresta, Rabu (28/4/2021)
Kapolresta mengatakan guna mendukung hal tersebut pihaknya akan membangun beberapa posko pengamanan dan pelayanan, seperti di batas kota kilometer 6, pelabuhan dan beberapa titik lain.
“Saat apel Operasi Intan akan kita libatkan juga unsur lintas sektoral seperti Dishub dan Satpol PP. Kita juga akan lakukan razia malam seperti kemarin karena itu cukup bisa mengurangi,” ujarnya.
Dalam kegiatan Pengetatan dalam pembatasan ini dapat mengurangi membludaknya warga dari provinsi dan kabupaten tetangga. (yul/K-1)