Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pengetatan dan Pembatasan Terhadap
Orang Masuk ke Banjarmasin Jelang Lebaran

×

Pengetatan dan Pembatasan Terhadap<br>Orang Masuk ke Banjarmasin Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
6 2klm masuk
DIJAGA – Pihak Kepolisian Banjarmasin akan menjaga pintu masuk Banjarmasin H 10 untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Kapolres dalam suatu apel kesiapan menghadapi tugas jaga pintu masuk. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Antisipasi penyebaran Covid -19 pasca mudik, Jajaran Polresta Banjarmasin akan melakukan pengetatan dan pembatasan terhadap orang yang akan masuk ke Banjarmasin jelang lebaran tahun ini.

Terkait pengetatan dan pembatasan tersebut dimasukan dalam Operasi Ketupat Intan 2021 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang rencananya akan diperpanjang Walikota Banjarmasin.

Baca Koran

Hal ini diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan bahwa kegiatan ini akan di mulai dari H -10 .

“Dari H-10 kita akan lakukan pengetatan sejak jam 10 malam. Setiap orang yang masuk akan kita tanyakan keperluannya,” tutur Kapolresta, Rabu (28/4/2021)

Kapolresta mengatakan guna mendukung hal tersebut pihaknya akan membangun beberapa posko pengamanan dan pelayanan, seperti di batas kota kilometer 6, pelabuhan dan beberapa titik lain.

“Saat apel Operasi Intan akan kita libatkan juga unsur lintas sektoral seperti Dishub dan Satpol PP. Kita juga akan lakukan razia malam seperti kemarin karena itu cukup bisa mengurangi,” ujarnya.

Dalam kegiatan Pengetatan dalam pembatasan ini dapat mengurangi membludaknya warga dari provinsi dan kabupaten tetangga. (yul/K-1)

Baca Juga :  Bobby Nasution Sebut Sudah Ketiga OPD Jadi Tersangka Korupsi di Sumut, Hargai Tindakan KPK
Iklan
Iklan