Banjarbaru, KP – Sat Narkoba Polres Banjarbaru sita 30 gram lebih Narkotika jenis shabu dari 4 tersangka di lokasi berbeda di Kota Banjarbaru, Sabtu (10/4).
Berawal dimana pengungkapan dilakukan di kawasan Landasan Ulin Tengah sekitar pukul 13.00 WITA inisial AH dan MU. Keduanya diamankan lantaran saat digeledah di rumahnya ditemukan tiga lembar plastik klip yang didalamnya berisi sabu seberat 1,61 gram beserta timbangan dan barang bukti lainnya.
Pengembangan dilakukan ke daerah Kelurahan Sungai Besar dimana petugas berhasil menemukan 11 paket plastik klip dengan berat total 24,58 gram dan pemilik berinisial SU. Pria berusia 39 Tahun ini pun harus digelandang ke Mapolres Banjarbaru.
“Dari 2 lokasi ini kami temukan paket sabu yang siap edar dari para pelaku,” jelas Iptu Agus Heriyadi, yang saat ini menjabat Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru.
Besoknya, kata dia, perburuan kasus ini dilanjutkan ke daerah Pekapuran Kota Banjarmasin. Dan seseorang inisial SY diamankan.
“Saat dilakukan penggeledahan kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 5,03 gram bersama barang bukti lainnya,” jelas Agus.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, kerja keras dari Satuan Resnarkoba ini membuahkan hasil dimana 2 kasus yang diungkap di daerah Banjarbaru dan 1 kasus di daerah Banjarmasin.
“Sementara ini 4 orang kami amankan dengan total barang bukti narkotika jenis shabu yang kami sita lebih dari 30 gram,” tambahnya.
Menurut dia, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini untuk membongkar jaringannya.
“Sementara mereka yang telah kami amankan saat ini menjalani proses pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” sebutnya. (dev/K-4)