Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Terkait Resolusi Konflik Kebahasaan
Balai Bahasa Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun

×

Terkait Resolusi Konflik Kebahasaan<br>Balai Bahasa Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 3 klm 3
DISKUSI – Terpumpun di HSU digelar Balai Bahasa Kalsel. (KP/Ist)

Amuntai, KP – Dalam upaya menumbuhkan etika menggunakan media sosial, membangun hubungan harmonis dimasyarakat, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (kalsel) menggelar kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun terkait resolusi konflik Kebahasaan di masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Agung, Sekretariat Daerah, setempat, Selasa (27/4/2021), diikuti peserta dari berbagai Organisasi masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), LSM, tokoh masyarakat serta awak media.

Baca Koran

Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika dan Polres HSU serta Balai Bahasa Provinsi Kalsel yang dibuka oleh Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra Ir. H. Supomo, M.Si.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel Muhammad Luthfi Baihaqi, SS, MA mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini dilator belakangi dengan kondisi sekarang ini kondisi bibit kekerasan verbal tumbuh dan kurang terkendali di media sosial, seperti banyak kasus penghinaan, fitnah, ujaran kebencian yang mengandung masalah antar suku, agama, ras dan antar golongan, sehingga menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Kegiatan serupa ini lanjut Lutfi juag dilaksanakan di kabupaten kota di Kalsel lainnya,” kami Balai Bahasa Provinsi Kalsel sebagai unit pelaksana teknis dari badan pengembangan dan pembinaan bahasa kementerian pendidikan dan kebudayaan mengadakan DKT yang dilaksanakan di setiap kabupaten dan kota,”, ungkapnya.

Menurutnya di era sekarang ini kejahatan secara lisan akan tetapi di era digital seperti sekarangini sudah berubah dari lisan menjadi tulisan. Hal ini adanya indikasi temuan peningkatan di media sosial yang selama ini terjadi berupa konflik terjadi di masyarakat.

“Maka dari itu, penanganan atau solusi terkait tentang kebahasaan itu, dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat”. Lanjutnya.

Baca Juga :  Penampilan Polisi Cilik di Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Menarik Perhatian

Luthfi Baihaqi menyebutkan DKT bertujuan, menumbuhkan kesadaran ke masyarakat terkait aturan dan etika menggunakan media sosial, memulihkan hubungan sosial masyarakat, mengupayakan iklim kondusif sinergis dalam kehidupan masyarakat, meningkatkan literasi masyarakat di media penyebaran informasi dan meningkatkan kerjasama sinergi antar penegak hukum dengan balai bahasa.

“Kita juga turut membahas peran pemerintah daerah dalam penanganan konflik, berita hoax, ujaran kebencian pencemaran nama baik atau konsekuensi bidang hukum, kesantunan berbahasa di media sosial. Dengan narasumber dari Diskominfo, pihak kepolisian dan dari Balai Bahasa sendiri,” lanjutnya.

Ia juga berharap, kerjasama dengan pemerintah daerah seperti ini, dapat berlanjut di kemudian hari dengan tema lainnya.

Sementara itu, Sekda HSU melalui asisten 1 Ir. H. Supomo mengutarakan, memang perlu bagi masyarakat memahami atau memperkaya kosa kata bahasa Indonesia, sekaligus meningkatkan aturan dan etika penggunaan bahasa yang baik dan benar, sehingga tidak terjerat permasalahan hukum, Khususnya UU ITE.

Hal ini mengingat, Kemajuan teknologi dan informasi yang telah memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalin komunikasi dan transaksi elektronik, namun disisi lain juga berdampak hal negatif berupa kerugian, kerusakan apabila masyarakat tidak cerdas dan bijak dalam bermedia sosial.

Kemajuan teknologi juga memudahkan setiap orang membuat tulisan, yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak, kemudian dengan mudah dipublikasikan dan menyebarkan ke media sosial. Tapi masyarakat masih ada yang belum menyadari bahwa yang mereka tulis/ publikasikan ke medsos pada dasarnya memberikan dampak baik bilamana ditulis dengan bijak, cerdas dan menggunakan tata bahasa yang benar.

“Namun sebaliknya, jika menulis dan bermedsos tanpa bijak dan menulis dengan kosa kata yang tidak baik benar,atau menyebarkan hoax/ kebencian juga akan berdampak merugikan, bagi dirinya dan masyarakat serta bangsa,” kantanya.

Baca Juga :  Bupati H.Sahrujani Serahkan Bonus MTQ Kepada Kafilah

Dirinya berpesan, perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan medsos dengan baik, jangan gunakan untuk memberikan ujaran kebencian, hoax, SARA dan fitnah dan lainnya, bahkan kita masyarakat harus pintar dalam menerima informasi tersebut. (nov/K-6)

Iklan
Iklan