Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Tiga Bulan Relawan Covid-19 Belum Terima Honor

×

Tiga Bulan Relawan Covid-19 Belum Terima Honor

Sebarkan artikel ini

Diketahui honor yang belum dibayar itu terhitung empat bulan jalan, atau dari Januari hingga April 2021.

BANJARMASIN, KP – Tugas relawan bekerja ekstra berat di tengah masih mewabahnya pandemi virus corona (Covid-19).

Kalimantan Post

Namun dalam kondisi tersebut rupanya tidak menghalangi mereka untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Bahkan dalam tiga bulan terakhir, tenaga sukarelawan yang ditempatkan di sejumlah layanan kesehatan ini harus sabar menunggu honor yang mestinya mereka terima belum dibayar.

Diketahui honor yang belum dibayar itu terhitung empat bulan jalan, atau dari Januari hingga April 2021.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Norlatifah menyayangkan, belum dibayarkannya honor untuk tenaga sukarelawan tersebut.

Kepada {KP} Jumat (16/4/4/2021) ia mengungkapkan, hal itu diketahui setelah komisi IV mendapatkan konfirmasi dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

” Padahal kerja sebagai relawan memiliki resiko tinggi karena melayani di sejumlah fasilitas kesehatan serta bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pasien Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya ia mengatakan, seharusnya saat pengrekrutan relawan tersebut direncanakan secara matang.

Menurut dia, Pemko Banjarmasin punya kewajiban untuk hal tersebut. “Jangan hanya malah mengambil hak untuk diminta jadi relawan, tapi jasanya mereka sesuai dijanjikan tak dibayar,” sebutnya.

Lala mengungkapkan, belum dibayarkannya honor relawan Covid-19 tersebut, ternyata disebabkan karena tidak dianggarkan di Dinas Kesehatan Banjarmasin.

Menurutnya mengatasi masalah itu, Dinas Kesehatan sedang mengupayakan pembayaran dengan mengalihkan anggaran DTT (Bantuan Tak Terduga).

” Prosesnya , saat ini masih dalam review pihak inspektorat. Mudahan ada jalan keluarnya ,” jelasnya.

Ketua komisi dari Partai Golkar ini juga mengingatkan, agar pembayaran honor tersebut jangan sampai dikesampingkan.

Diungkapkan komisi IV juga sudah meminta pihak Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Dinkes saling memfollow up masalah tersebut. (nid/K-3)

Baca Juga :  Taekwondo Kalsel Sambut Antusias Digelarnya PON Bela Diri di Kudus
Iklan
Iklan