Tamiang Layang ,KP- Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas melarang warga yang menetap di wilayah setempat maupun di luar daerah untuk tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.
“Ini demi kesehatan warga Kalteng, khususnya di Kabupaten Bartim,” kata Ampera AY Mebas usai mengikuti deklarasi penandatanganan mendukung peniadaan mudik di Tamiang Layang, Senin,(26/4/2021 ) di halaman Polres Bartim .
Imbauan ini sangat penting dan peniadaan mudik merupakan program pemerintah sebagai upaya menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19.
Ampera sangat berharap agar masyarakat dapat memahami kondisi saat ini yang masih dalam pandemi COVID-19, sehingga penyebaran ataupun penularan COVID-19 bisa saja terjadi. Terlebih lagi Kabupaten Bartim saat ini masih dalam zona merah.
“Demikian pula di daerah lain yang masih zona merah, sehingga risiko penularan masih tinggi dan bisa saja terjadi,” kata Ampera.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, pembatasan moda transportasi dilakukan Kamis (6/5) hingga Senin (17/5).
“Untuk wilayah perbatasan akan dibuat posko pengamanan terpadu cek poin COVID-19 penyekatan perbatasan,” kata Afandi.
Tambahnya, warga yang masuk wilayah Kalteng melalui jalur darat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, diminta putar balik, kecuali esensial.
Esensial dimaksud seperti adanya pihak keluarga meninggal, keluarga sakit, ibu hamil dan orang yang memerlukan pertolongan khusus dan diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19.
Afandi menghimbau masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Polisi dengan dua melati di pundak itu juga mengajak masyarakat Kalteng bertekad, bersatu padu bersama dengan pemerintah untuk mewujudkan situasi yang kondusif. “Mengajak seluruh masyarakat untuk lebaran di rumah saja,” demikian Afandi.
Apel peniadaan mudik lebaran 1442 Hijriyah dilaksanakan di Polres Bartim dengan diisi kegiatan deklarasi peniadaan mudik dan penandatanganan peniadaan mudik dan upaya pengendalian penyebaran COVID -19. (vna/k-10)