Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

3 Kali Kencan Tak Dibayar, YS Nekad Habisi Korban

×

3 Kali Kencan Tak Dibayar, YS Nekad Habisi Korban

Sebarkan artikel ini
DIHADIRKAN - Tersangka YS dihadirkan saat jumpa pers dipimpin Kapolres Andri Koko Prabowo. (KP/Rakhmadi Kurniawan)

Tersangka melayani korban sebanyak 3 kali dan dibayar Rp200 ribu sekali kencan

MARTAPURA, KP – Tersangka YS begitu emosi dan kalap mengetahui korban tidak mau membayar hubungan badan sesama jenis.

“Tersangka pernah melayani hasrat seksual korban sebanyak 3 kali dan dijanjikan mendapatkan bayaran Rp200 ribu sekali kencan. Mulai Februari awal hubungan terlarang itu terjadi,” ungkap Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, saat jumpa pers, di Mapolres, Kamis (27/5).

Menjelang kejadian, lanjutnya, tersangka bertemu korban sekaligus meminta bayaran sebanyak 3 kali tersebut, jadi Rp600 ribu, namun korban tidak menggubris, hingga akhirnya tersangka nekat memukulnya dua kali serta menusuk leher dan kepalanya menggunakan sebilah pisau dapur, hingga menyebabkan meninggal dunia.

“Usai membunuh, pelaku melarikan diri. Berhasil diidentifikasi melalui percakapan HP. Lalu dilacak dan berdasarkan manifes di bandara, ternyata melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera Utara menggunakan pesawat Lion Air,” bebernya.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Jatanras dan Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Buser Polsek Gambut di back up Unit Buser Polresta Medan Polda Sumut, saat kabur ke kampung halamannya di Marelan Pasar 9, Desa Manunggal Deli Serdang Sumut, Minggu (23/5) kemarin.

Yang mengejutkan, sambung Kapolres, kendati dipicu kisah asmara sejenis, namun pelaku justru sudah mempunyai anak dan istri.

“Tersangka YS (23), warga Kelurahan Guntung Manggis Banjarbaru ini diancam hukuman penjara 15 tahun sebagaimana dimaksud pasal 338 Subs 351 ayat (3) KUHPidana,” katanya.

Kapolsek Gambut Iptu Mardiyono menambahkan, barbuk yang diamankan sebilah pisau dan pakaian korban, serta sebuah motor milik tersangka yang digunakan saat di TKP. Oleh pelaku, motor Honda Sonic kombinasi warna putih merah tersebut digadaikan ke temannya sebelum melarikan diri ke Sumut.

Baca Juga:  Pembunuh Sadis di Mataraman Akhirnya Serahkan Diri

Disinggung kepastian orientasi sex menyimpang tersangka, apakah seorang normal, gay atau biseks (suka lebih dari satu gender), mengingat tersangka ternyata punya anak istri, Mardiyono pun belum bisa menjawab pasti. “Tentunya itu perlu pemeriksaan psikologi,” katanya.

Sementara tersangka YS menyesali semua perbuatannya yang diakuinya dilakukan secara spontan tersebut. Sedang pisau yang dibawanya sebenarnya untuk berjaga-jaga saja.

Ia sendiri mengenal korban sekitar 2019 silam. Saat itu dia menawarkan kredit produk dari sebuah pembiayaan tempatnya bekerja, jadi korban adalah nasabahnya.

YS juga menangis menunduk ketika ditanya apa sudah punya anak dan istri. Dia hanya bisa terdiam sambil menitikkan air mata.

Sebelumnya, Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 08.30 Wita, telah ditemukan sesosok mayat di semak-semak di Jalan A Yani Km 17, tepatnya di jalan masuk menuju terminal Tipe A Gambut Barakat.

Mayat tersebut akhirnya teridentifikasi sebagai DH (56), korban pembunuhan, warga Jalan Pemajatan, Kelurahan Pematang, Kecamatan Gambut. Korban sendiri meninggal pada tanggal 17 Mei 2021 malam dan baru ditemukan keesokan harinya. (wan/K-4)

Iklan
Iklan