Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Bawa Pisau Dapur, Pemuda Anjir Diamankan

×

Bawa Pisau Dapur, Pemuda Anjir Diamankan

Sebarkan artikel ini
5 sajam 2klm 1
Tersangka dan barang bukti sajam. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Dikira maling, pria bernama Agus Al Amin (21) diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, saat nongkrong di Jalan Kelayan B RT 14 samping Komplek 10 Banjarmasin Selatan, Selasa malam (4/5/2021) lalu, sekitar pukul 20.30 WITA.

Pasalnya, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan sebilah senjata tajam (sajam) dari Jalan Anjir Serapat Tengah Km 12,5 RT 30 Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah ini.

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono SSos, melalui Kanit Reskrim, AKP Sunarto SH, saat dikonfirmasi Kamis (6/5) membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

““barang bukti berupa satu buah sajam jenis pisau dapur dengan panjang kurang lebih 30 cm,” ujarnya.

Kronologisnya, saat itu anggota menerima laporan ada pria yang mencurigakan gerak-geriknya, apalagi pria ini bukan warga setempat.

Lalu sejumlah anggota pun langsung mendatangi lokasi dimaksud, sesampainya di lokasi anggota langsung menyuruh pria ini untuk berdiri dan melakukan penggeledahan di tubuhnya.

“Saat itu anggota menemukan sajam tersebut di pinggang di sebelah kanan, lalu anggota langsung membawa tersangka bersama barang buktinya ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Kesal KDRT Terhadap Ibunya, Anak Diduga Aniaya Ayah Tiri Hingga Tewas di HST
Iklan
Iklan