Kuala Kapuas, KP – Sejumlah kepala desa di wilayah Hulu Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengharapkan adanya perhatian terhadap honor atau gaji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat diseterakan dengan gaji kepala desa.
“Kita sangat setuju kalo gaji mereka (BPD) disesuaikan/disetarakan dengan gaji Kades,” kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, di Kuala Kapuas, Senin (17/5).
Karena, lanjut legislator dari Partai NasDem ini, bahwa BPD merupakan satu kesatuan dengan kepala desa yang juga mengurus kemasalatan masyarakat di desanya.
Jadi, menurut wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, tidak ada salahnya harapan dan usulan kepala desa untuk anggota BPD menjadi perhatian pemerintah.
“Apa yang menjadi harapan kelapa desa untuk minta gajih anggota BPDnya disetarakan dengan kades kita sangat setuju, dalam rangka menunjang kinerja pemerintahan desa setempat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kaburan, Kecamatan Pasak Talawang, Tumon Abdurahman, sangat mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah setempat melalui instansi terkait mengenai usulan gajih anggota BPD.
“Selama ini kepala desa selalu di tanyakan oleh BPD terkait gajih mereka yang sangat minim di banding dengan tenaga honor dan Ketua RT,” kata Abdurahman.
Sedangkan dilihat dari pungsi anggota BPD, menurutnya, termasuk bagian yang sangat penting di tingkat desa.
“Apakah bisa gajih mereka itu di sesuaikan dengan tugas dan fungsinya,” harapnya.
Dikatakannya, selama ini gajih anggota BPD tidak pernah adanya penambahan gajih maupun diperhatikan pengawasan dan keikut sertaannya pun kurang.
“Terutama sekali pemerintah desa selalu ditanyakan tentang gajih mereka. Harapan kami paling tidak di samakan dengan penghasilan perangkat desa,” demikian Tumon Abdurahman. (Al)