Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Kritisi Anggaran Covid-19

×

Dewan Kritisi Anggaran Covid-19

Sebarkan artikel ini
hal9 3klmkontrak1

Banjarmasin, KP – Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin Selasa (18/5/2021) kemarin, menggelar rapat dengan mengundang Tim Pengguna Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Tim Satuan Tugas Covid-19 Pemko Banjarmasin.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Banjarmasin itu untuk membahas anggaran penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Kalimantan Post

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali menjelaskan, setiap penggunaan anggaran wajar dipertanyakan pihak dewan apalagi untuk penanganan Covid-19 yang nilainya cukup besar.

“Pada pertemuan ini kami juga mempertanyakan kinerja Satuan Tugas Covid 19 Banjarmasin terutama saat perpanjangan PPKM skala mikro hingga tanggal 24 Mei 2021 nanti,” ujarnya.

Matnor Ali juga mengatakan, saat bulan Ramadhan 1442 Hijriah cafe-cafe serta rumah makan pada malam hari tanpa adanya pembatasan dan terlihat masih dipadati pengunjung.

Matnor Ali menjelaskan, menyusul mewabahnya Covid-19 anggaran untuk penanganan Covid-19 sebelumnya sekitar Rp51 miliar dan ditambah anggaran dari Pemprov Kalsel hingga jumlahnya sekitar Rp100 miliar.

Kemudian, Pemko kembali meminta persetujuan DPRD Banjarmasin untuk refocusing anggaran.

“Sementara penanganan PPKM skala mikro guna mencegah meningkatnya wabah Covid-19 masih tampaknya belum tertangani dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Matnor Ali mengatakan, tidak menginginkan bila penambahan anggaran penanganan Covid-19 hanya untuk menambah intensif satgas. 

“Sementara pembelian APK maupun meringankan warga dengan memberikan sembako selama wabah virus ini banyak yang tidak kebagian,” tandasnya.

Pada bagian lain, ia mempertanyakan rujukan refocusing anggaran tersebut karena penyebaran warga terpapar Covid-19 di Banjarmasin sudah menurun.

Menurutnya dalam pertemuan berlangsung sebelumnya Badan Anggaran DPRD Banjarmasin terlebih dahulu meminta laporan pertanggung jawaban dari Satuan Tugas wan Tim TAPD mengenai refocusing anggaran sebelumnya. (nid/K-3)

Baca Juga :  Pimpin Apel Kesadaran Nasional Korpri, Sekdako Banjarmasin Pinta ASN Semangat Melayani
Iklan
Iklan