Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dijadwalkan Pada 19 Mei Sidang Pertama MK, Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor : Kita Hormati Dan Ikuti Saja Prosesnya

×

Dijadwalkan Pada 19 Mei Sidang Pertama MK, Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor : Kita Hormati Dan Ikuti Saja Prosesnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20210516 WA0059

Banjarmasin, KP – Menanggapi dijadwalkannya kembali sidang pertama gugatan paslon 04 Anandamu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 19 Mei 2021 mendatang, Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor buka suara.

Baca Koran

Menurut Arifin pihaknya sangat menghormati proses yang dilaksanakan lembaga Negara tersebut sesuai peraturan perundang undangan yang telah ditetapkan.

“Kami menghormati prosesnya, sesuai yang akan dilaksanakan MK nantinya,” ungkapnya, Minggu (16/5/2021).

Mantan Kadis PUPR Kota Banjarmasin ini menyampaikan apapun yang telah ditetapkan dalam hal ini MK, pihaknya akan mengikuti segala prosesnya.

Karena hal tersebut lanjutnya, tidak bisa diindahkan oleh pihaknya sebagai terlapor dalam gugatan yang dilayangkan tim Kuasa Hukum Ananda pada 4 Mei 2021 lalu.

“Mudah mudahan saja kali ini kita bisa mendapatkan keputusan yang terbaik,” imbuhnya.

Pria berusia 60 tahun ini pun berharap proses tersebut bisa berjalan dengan lancar, dan tidak ada yang merasa dirugikan antar kedua belah pihak.

Sebelumnya KPU Banjarmasin menjadwalkan penetapan paslon 02 Ibnu Sina – Arifin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, pada 7 Mei 2021 lalu.

Namun, hal tersebut terpaksa kembali ditunda dikarenakan terigisternya gugatan Paslon 04 didetik berakhirnya masa sanggah hasil Pleno Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat Kota.

“Ya sabar dan jalani saja prosesnya, mudah mudahan kali ini bisa mendapatkan hasil,” tambahnya. (Zak/KPO-1)

Baca Juga :  Rencanakan Angkutan Massal
Iklan
Iklan