Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dikeroyok, Pemuda Tewas dengan Usus Terburai

×

Dikeroyok, Pemuda Tewas dengan Usus Terburai

Sebarkan artikel ini
5 Tewas 4klm
TERLENTANG - Masyarakat yang melintas ikut melihat korban Y yang terlentang di pinggir jalan. (Ist)

sesampainya di rumah sakit, korban sudah meninggal dunia akibat luka dideritanya

MARTAPURA, KP – Masyarakat dikejutkan dengan terjadinya keributan di Jalan Sukaramai, kawasan Pasar Martapura, Minggu (16/5) sore kemarin. Tahu-tahu pedagang dan pengunjung pasar mendapati seorang pemuda tergeletak di pinggir jalan.

Baca Koran

Pemuda yang akhirnya meninggal dunia tersebut diduga korban pengeroyokan. Sedang motifnya sendiri masih diselidiki pihak kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Banjar Iptu H Suwarji, Senin (17/5) membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskannya, pada Minggu (16/5) sekitar pukul 19.00 WITA, unit Resmob Polres Banjar beserta piket Reskrim dan unit Kamneg melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Terkait penyelidikan tersebut, tim melakukan tindakan persuasif, bernegosiasi dengan tokoh masyarakat yang menjadi panutan terduga tersangka.

Tersangka sendiri sekitar pukul 20.45 WITA akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Banjar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk diproses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku masing-masing GG (29) dan MS (44), sedang korban Y (32). Kronologis kejadian terjadi sekitar pukul 17.30 WITA, menurut informasi di TKP, korban bersama beberapa orang sedang bergerombol, lalu terjadi keributan.

Kemudian korban bergeser sekitar 4 meter dari TKP. Keadaannya saat itu, korban sudah mengalami luka tusuk di bagian perut dan usus ke luar.

Selanjutnya langsung dibawa ke RSUD Ratu Zalecha untuk tindakan medis. Namun, sesampainya di rumah sakit korban sudah meninggal dunia akibat luka tusuk dideritanya.

Sekarang pelaku berada di Polres Banjar berikut barang bukti sajam jenis pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban. Pelaku sendiri bakal dikenakan pasal 340 KUHP sub 338 KUHP, lebih sub 170 ayat (2) ke 3e KUHPidana.

Sementara itu, info didapat motif pembunuhan yang menewaskan Y, ada yang menyebutkan, korban dibunuh diduga lantaran memalak adik dari salah seorang pelaku. Sebelum terbunuh, korban juga sempat disayat dengan pisau oleh pelaku, namun kebal.

Ceritanya, Y memalak seorang pedagang pasar yang kebetulan adik dari salah satu pelaku pembunuhan. Dia melapor aksi pemalakan itu kepada kakaknya. Atas laporan itulah, GG dan MS mencari keberadaan Y, hingga akhirnya bertemu di Pintu Gerbang Taman CBS.

Di sana, Y dan kedua pelaku beradu mulut. Dalam pertengkaran mulut, salah satu pelaku sempat mengeluarkan pisau dan menyayatkan ke punggung Yusran. Akan tetapi sayatan pisau itu tidak melukai tubuhnya. Ujungnya, mereka kembali berdamai.

Tak lama kemudian, muncul seseorang yang memprovokasi kedua pelaku di lokasi. Tanpa banyak bicara, melancarkan pukulan ke Y. Persoalan yang semula mulai reda, kembali memanas, hingga terjadilah perkelahian. Dalam pekelahian itu, satu pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menusukkan ke perut. Rupanya, tusukan itu tepat menyasar bagian usus, sehingga usus korban terburai ke luar.

Korban langsung terkapar di lokasi, pedagang dan pengunjung pasar pun ribut. Korban masih sempat dibawa ke RSUD Ulin Ratu Zalekha Martapura. Namun jiwanya tak tertolong dan tewas Minggu malam. (wan/K-4)

Baca Juga :  KPK Lakukan OTT di Medan
Iklan
Iklan