![DPRD Dan Pemkab Kapuas Sepekati Pelaksanaan Pilkades Ditunda 2 Kop Kapuas dprd](https://kalimantanpost.com/wp-content/uploads/2020/09/Kop-Kapuas-dprd.jpg)
Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama dengan pihak eksekutif pemerintah daerah setempat, telah menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ditunda tahun 2022 mendatang.
“Bahwa hasil Rapat Dengan Pendapat (RDP) kita dengan Komisi I, sepakat Pilkades ditunda. Dengan beberapa alasan pemerintah daerah, yang paling utama adalah tentang regulasinya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, di Kuala Kapuas, belum lama ini.
Kemudian alasan lainnya, berkaitan Peraturan Daerah (Perda) saat ini masih belum fit atau selesai. Nantinya ada beberapa tahapan perlu penyelesaian Perda itu. Itu yang paling utama,” tambahnya.
Pelaksanaan Pilkades serentak yang rencananya digelar pada tahun 2021 ini ditunda. Dalam hal penundaan ini, pemerintah kabupaten setempat meminta paling lambat dilaksanakan pada Maret 2022 mendatang.
“Memang sudah dipertanyakan juga nantinya dalam kesiapan anggaran. Tidak serta merta di awal tahun itu bisa dilaksanakan. Tapi mereka menjamin itu bisa dilakukan karena ada beberapa aturan yang membolehkan melakukan itu,” jelas legislator dari Partai NasDem ini.
Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Kapuas, Ilham Anwar mengatakan, ada sekitar 147 desa yang habis periode masa jabatannya pada bulan November 2021 ini. Selain itu, ada juga beberapa kepala desa setempat pada bulan Maret 2022 mendatang.
“Kita inginnya kenapa tidak serentak Maret 2022, supaya tidak ada lagi yang bertahap. Disamping itu, situasi sekarang saat ini masih pandemi, pemulihan ekonomi,” katanya.
Selain itu, terkait dengan amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, yang juga harus menggunakan e-voting sebagai sample paling tidak 10 persen.
“Itu juga harus pengadaan yang 1 unitnya adalah Rp.68 juta. Kemudian Perbup (Peraturan Bupati) dan Perdanya belum kita tuntaskan. Itu alasan dari pemerintah daerah menunda. Jadi, tidak ada kaitan dengan politik,” jelsanya.
Sehingga dalam rapat tadi, lanjutnya, disepakati pelaksanaan Pilkades serentak Maret 2022. Itupun dengan ketentuan bahwa anggaran lancar, karena bulan Maret 2022 kan masih awal tahun. “Mudah-mudahan anggaran tersedia dan lancar,” demikian Ilham Anwar. (Al)