Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Gegara Juknis
Pencairan Gaji Nakes Terhambat

×

Gegara Juknis<br>Pencairan Gaji Nakes Terhambat

Sebarkan artikel ini
hal9 3klm
PEMERIKSAAN – Tenaga kesehatan dari salah satu Puskesmas di Kota Banjarmasin saat melakukan pemeriksaan rapid test di Pasar Sentra Antasari, Banjarmasin. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Terhambatnya proses pencairan gaji para tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus kontrak di Kota Banjarmasin rupanya diakibatkan oleh petunjuk teknis (juknis) yang belum juga diterima Pemerintah Kota (Pemko) setempat.

Alhasil, para nakes yang mengabdikan dirinya sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus Covid-19 di 26 Puskesmas di Kota Seribu Sungai ini tidak bisa merasakan manisnya upah dari keringat mereka sendiri.

Baca Koran

Bahkan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, kondisi tersebut sudah berlangsung selama empat bulan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan, juknis terkait pencairan gaji tersebut baru saja diterimanya. Sehingga membuat prosesnya sedikit lamban.

Selain itu, juknis tersebut harus disesuaikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan proses penginputan dilakukan secara keseluruhan. Baik itu gaji dan seluruh program kegiatan Dinkes Banjarmasin, sehingga membutuhkan waktu yang lama dalam pencairan.

Pria dengan sapaan Machli itu memaparkan, gaji nakes kontrak bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikuncurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Siapa yang ingin mempekerjakan orang tanpa digaji. Tapi karena gajinya bersumber dari APBN ya tidak serta merta mudah itu pasti ada penginputan dan sistemnya disesuaikan. Jadi perlu waktu,” ungkapnya, Selasa (18/05) siang.

Ia membeberkan, permasalahan tersebut tidak hanya dirasakan pihaknya saja, namun kondisi serupa juga terjadi kepada nakes kontrak di seluruh kabupaten/kota di Kalsel.

“Tidak hanya Banjarmasin tapi seluruh kabupaten/kota juga bermasalah dan persoalannya juta sama,” imbuhnya.

Sebelumnya pihaknya sudah mengajukan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin untuk pembayaran gaji nakes kontrak dan ditargetkan minggu-minggu ini gaji tersebut sudah diterima nakes kontrak.

Baca Juga :  Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Gelar Lomba Catur untuk Masyarakat

Dimana nakes kontrak yang bekerja tersebar di Seluruh Puskesmas di Banjarmasin berjumlah 74 orang sebesar upah minimum provinsi (UMP) di Kalsel sebesar Rp2,8 juta per orang.

“Insya Allah secepatnya, kami juga sudah minta Bakeuda. Paling lambat itu hari Rabu kita targetkan sudah terbayar,” pungkasnya. (zak/K-3)

Iklan
Iklan