Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Banjarmasin

Konsumsi Ramuan Herbal untuk Cegah Corona

×

Konsumsi Ramuan Herbal untuk Cegah Corona

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Herbal
RAMUAN HERBAL - Ramuan herbal yang tertera dalam SE Kemenkes bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar terhindar dari paparan virus Corona. (KP/Zakiri)
Iklan

Banjarmasin, KP – Belakangan beredar di masyarakat surat edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) yang berisi daftar tanaman obat untuk mencegah penularan Covid-19 atau virus Corona.

SE bernomor HK.02.02/IV.2243/2020 tentang pemanfaatan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan dati Direktorat Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI itu memuat berbagai macam ramuan tradisional.

Iklan

Sedikitnya ada enam ramuan tradisional yang seluruhnya berbahan dasar tanaman khas yang tumbuh di tanah Indonesia. Mulai dari bahan pegagan, jahe merah, temulawak, gula aren, kencur, daun kelor, bawang putih tunggal, madu, jeruk nipis, kayu manis, kunyit dan lengkuas.

Apa yang dipaparkan dalam SE itu, ternyata sudah ada warga yang mengamalkan ramuan tersebut di kesehariannya. Bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19.

Akhmad Fauzi, salah satu warga di Kelurahan Sungai Jingah ini menceritakan bahwa ia bersama istri dan dua anaknya memang sudah mengkonsumsi seduhan jahe, kunyit ataupun ramuan herbal lain.

“Biasanya setiap pagi dan malam hari sebelum tidur minum minuman herbal yang diramu sendiri,” ujarnya.

Ia menceritakan, awal mula ia meminum ramuan herbal itu dikarenakan riwayat penyakit stroke yang diderita istrinya beberapa tahun lalu. Saat berobat di salah satu klinik kesehatan, istrinya disuruh meminum jamu-jamuan. Terutama yang berbahan kunyit dan jahe.

“Alhamdulillah khasiatnya bisa dirasakan sekarang. Istri saya sembuh dari stroke nya. Saat diperiksakan ke media, peredaran darah lancar dan gejala stroke sudah hilang. Ini kita amalkan sampai sekarang. Intinya untuk menjaga kesehatan,” imbuh pria berusia 52 tahun itu.

Seluruh ramuan yang tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Bambang Wibisono pada 19 Mei 2020 yang lalu itu dibenarkan keampuhannya oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi.

Baca Juga :  Waspadai Konten Negatif Penggunaan Internet di Kalangan Pelajar

“Iya, memang benar. ramuan itu tidak hanya untuk menghindari paparan Covid-19,” ungkapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (25/05) siang.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa ramuan herbal tersebut sebenarnya dikonsumsi untuk menjaga daya tahan tubuh. Khususnya ramuan tradisional yang terbuat dari jahe merah.

“Walaupun mengkonsumsi itu, tidak ada jaminan bisa terhindar atau aman dari Corona. Tapi jahe memang diakui bisa meningkatkan daya tahan tubuh dari serangan virus ataupun penyakit lainnya,” jelasnya.

Pria dengan sapaan Machli itu mengaku, bahwa dirinya juga mengkonsumsi ramuan herbal itu setiap hari. Baik di rumah maupun di kantor tempat ia bekerja.

“Dua kali sehari saya minum ramuan herbal (dari jahe) itu,” ujar mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum, Kalimantan Selatan itu.

Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 melanda, jamu-jamuan tradisional berbahan dasar tumbuhan jenis rimpang yang mampu memberikan sensasi hangat dalam tubuh itu memang sedang populer untuk dikonsumsi masyarakat.

“Ramuan ini memang diakui keampuhannya, makanya minuman jahe banyak dikonsumsi warga untuk menjaga daya tahan tubuh,” tukasnya.

Menurutnya, SE tersebut menjelaskan bahwa pemerintah mengakui sumber daya alam khususnya tumbuh tumbuhan yang dimiliki oleh Indonesia memiliki potensi yang bisa dimanfaatkan untuk menjaga kesehatan.

“Tidak hanya sekedar untuk meningkatkan daya tahan tubuh, bahkan diakui juga sebagai upaya penyembuhan,” tandasnya .

Disamping itu, pada Selasa (25/05) pihaknya menerima tamu dari pihak Kementerian Kesehatan yang mengurusi bidang Kastrat. Yakni dokter Dita bersama timnya.

Ia menceritakan untuk mendukung pengembangan ramuan herbal itu pihaknya membawa Tim Kemenkes ke beberapa tempat, tujuannya tidak lain agar ramuan herbal itu bisa mudah didapat dan dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga :  Tindak Tegas Penunggak Pajak dan Retribusi

“Mereka (tim Kemenkes) akan merencanakan pembangunan griya sehat berupa tanaman obat keluarga di beberapa kawasan, salah satunya di Alalak Tengah dan Alalak Selatan. Semoga ini didukung oleh Pemerintah Kota (Pemko),” harapnya. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan
Ucapan