Iklan
Iklan
Iklan
OPINI PUBLIK

Korupsi Tak Terkendali, Mau Dibawa ke Mana Negeri Ini?

×

Korupsi Tak Terkendali, Mau Dibawa ke Mana Negeri Ini?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Mawar Kareem
Aktivis Dakwah Pemuda

Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat tak sepenuhnya kecewa kepada pemerintahan yang dinilai korup dan oligarki. Sebab, ada kemajuan dari waktu ke waktu yang terus dilakukan pemerintah. “Tentu saja kita tidak boleh, misalnya sekarang ini negara kita ini sangat koruptif, oligarkis, dan sebagainya, tidak boleh kita terlalu kecewa. Karena nyatanya, dari waktu ke waktu kita itu mengalami kemajuan,” tuturnya. (pikiran-rakyat.com, 1/5/2021)

Pernyataan kontroversial yang tertuang dalam disertasi itu menanggapi penilaian tentang demokrasi  yang kebablasan. Pasalnya, banyak praktik korupsi justru dibangun melalui jalan demokrasi, alias menggunakan mekanisme demokrasi. “Artinya ada kemajuan, meski banyak korupsinya. Indonesia ini kaya raya. Meski jika dikelola secara koruptif, itu manfaatnya tetap banyak oleh rakyat. Apalagi jika dikelolanya nanti secara bersih dari korupsi,” kata Mahfud. (nasional.tempo.co, 1/5/2021)

Mahfud juga mengatakan, kasus-kasus yang kadang kala merugikan tujuan negara itu, ditempuh secara demokrasi melalui proses-proses demokrasi. Pesan Mahfud ini sejalan dengan propaganda penjajah untuk mempertahankan demokrasi, sebobrok apa pun keadaannya. Lebih baik pemerintahan korup asal melalui jalan demokrasi, daripada menjadi “radikal” menerapkan Islam kafah yang tinggal nostalgia sejarah. Begitu kira-kira pernyatan Mahfud.

Padahal, bertolak dari pernyataan Mahfud, kemampuan demokrasi dengan segala mekanisme di dalamnya untuk menyelesaikan korupsi, layak dipertanyakan. Untuk apa berdemokrasi bila melahirkan korupsi dan oligarki? Alasan masyarakat untuk kecewa terhadap pemerintahan dan negara oligarki koruptif tidaklah seragam. Ada fragmentasi masyarakat yang kecewa lantaran janji-janji kesejahteraan dari pemerintah jauh panggang dari api.

Pertama, masyarakat merasa frustrasi karena tidak ada jaminan perbaikan hidup dari negara. Kelompok ini cenderung tidak punya alternatif dan solusi, putus asa tanpa daya, berharap perubahan dari langit semata. Berikutnya, masyarakat yang kecewa karena upaya penegakan hukum terhadap para koruptor terkesan abal-abal, tidak serius. Mereka membandingkan penanganan korupsi di Indonesia dengan negara-negara lain yang cenderung lebih tegas. Level berpikir kelompok ini lebih tinggi, lebih peka terhadap karut-marut realitas politik kekinian, bukan sebatas kekecewaan yang bersifat insting. Mereka menginginkan perbaikan sistem yang lebih progresif, tetapi masih terkungkung dalam mantra-mantra demokrasi. Meski secara kasat mata, upaya sistematis pembunuhan lembaga antirasuah sedang berjalan. Mereka menutup mata terhadap kesuksesan demokrasi melahirkan pemerintahan oligarki koruptif.

Baca Juga:  Kenapa Harus Mengkonsumsi Telur Ikan?

Fragmentasi masyarakat terakhir, yakni mereka yang “melek politik”. Kesadaran politiknya menuntun mereka untuk keluar dari kubangan korupsi, oligarki, dan ketakadilan yang disebabkan rapuhnya asas/fondasi yang membangun sistem demokrasi, yaitu asas sekularisme. Ketika sistem demokrasi lahir dari sekularisme, mereka pun berpandangan bahwa kegagalan pemberantasan korupsi adalah kegagalan sistem demokrasi itu sendiri. Adapun mereka yang menikmati pemerintahan oligarki koruptif, tidak terkategori sebagai bagian masyarakat secara hakiki. Mereka adalah bagian dari kerusakan sistem itu sendiri. Sebab, pemikiran dan perasaan mereka telah menyimpang dari pemikiran dan perasaan masyarakat pada umumnya.

Merekalah manusia “buta politik” yang sesungguhnya. Mereka tidak paham bahwa politik adalah soal pengurusan urusan rakyat yang akan dipertanggungjawabkan kepada Allah Ta’ala. Mereka keblinger menilai politik sebagai alat meraih kekuasaan semata, yang wajib steril dari pakem agama. Wacana hukum mati koruptor sekadar ”running text” saja, tidak pernah terealisasi, hanya sepintas lewat, hilang lalu muncul dan hilang kembali. Pastinya ada yang yang khawatir jika hukuman yang tegas itu benar-benar diberlakukan, karena bisa jadi “senjata makan tuan” (membidik mereka sendiri). Sebab, tidak ada korupsi seorang diri. Korupsi selalu berjemaah, dan regenerasinya melalui birokrasi. Mental bobrok aparat hanyalah sepenggal kisah keberhasilan regenerasi koruptor. Dalam demokrasi, ”uang” tetap menjadi ideologi.

Tatkala kekuasaan dan jabatan telah identik dengan praktik oligarki koruptif, peran rakyat menjadi sangat penting. Rakyat mutlak membutuhkan edukasi yang baik agar memiliki kecakapan dalam mengontrol jalannya pemerintahan. Jumlah rakyat melek politik harus terus dilipatgandakan demi keberhasilan pemberantasan korupsi. Tujuannya untuk membangun kekuatan opini publik melalui gerakan sadar politik, demi mewujudkan perubahan sistem yang antisekularisme. Namun, gerakan sadar politik ini bisa mudah kandas. Untuk itu, gerakan sadar ini wajib berasaskan keimanan yang kokoh agar penolakan terhadap sekularisme tidak kompromistis.

Baca Juga:  PREDIKSI

Jelas sekali, sekularisme—begitu juga ateisme-komunisme—bertentangan dengan Islam. Dengan demikian, gerakan sadar politik Islam sajalah yang mampu steril dari jampi-jampi sekularisme. Jika kita perhatikan sepenggal profil penerapan sistem Islam secara kafah, sungguh merupakan gambaran pemerintahan bersih yang sangat mengagumkan. Sangat tak sebanding dengan model pemerintahan korup produk demokrasi.

Abdulllah bin Rawahah, ketika menjalankan perintah Nabi saw. untuk membagi dua hasil bumi Khaibar, datang orang Yahudi mencoba menyuap dengan sejumlah perhiasan agar Abdullah mau memberikan lebih dari separuh kepada mereka. Tawaran itu ditolak keras seraya berkata, “Suap yang kalian tawarkan adalah haram dan kaum muslim tidak memakan suap.” Mendengar ini, orang Yahudi menyahut, “Karena itulah (ketegasan Abdullah) langit dan bumi tetap tegak.” (Imam Malik dalam Al-Muwaththa’).

Pada masa khulafaurasyidin, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab menyita sendiri seekor unta gemuk milik putranya, Abdullah bin Umar, karena digembalakan bersama beberapa unta lain di padang rumput milik Baitulmal. Menurut Umar, ini termasuk penyalahgunaan kekuasaan negara. Pada masa Kekhilafahan setelah khulafaurasyidin pun, debu-debu korupsi tercegah. Demi menjaga agar tidak mencium bau secara tidak hak, Khalifah Umar bin Abdul Azis sampai menutup hidungnya saat membagi minyak wangi kesturi kepada kaum muslimin. (Al-lhya’, Al-Ghazali). Demikianlah sikap kehati-hatian Khalifah Umar bin Abdul Azis.

Keteladanan para pemimpin sangatlah menonjol dalam sistem Islam. Rakyat bisa melihat tindak tanduk penguasa dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai antara kebijakan dan implementasi sikap kepemimpinannya. Kini, betapa rakyat rindu terhadap pemimpin yang jujur dan amanah. Selain minimnya teladan para pemimpin, gaji rendah bisa saja memicu korupsi para pegawai negara. Oleh sebab itu, Islam berupaya menjaga sistem penggajian secara layak dan manusiawi.

Baca Juga:  Komersialisasi Kasus Kriminal

Dalam Islam, koruptor pasti dikenai hukuman ta’zir berupa tasyhir atau pewartaan. Prinsip tasyhir adalah memberikan sanksi sosial berupa pengumuman kepada khalayak, bisa diarak keliling kota, pemberitaan media cetak dan elektronik, juga melalui media sosial. Hukuman korupsi juga bisa berupa penyitaan harta dan hukuman penjara, bahkan hukuman mati. Berikutnya, perhitungan kekayaan dan pembuktian terbalik untuk mencegah korupsi. Amirul Mukminin Umar bin Khaththab membuat kebijakan menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya.

Bila terdapat kenaikan yang tidak wajar, yang bersangkutan—bukan jaksa atau orang lain—diminta membuktikan bahwa kekayaan yang dimilikinya itu didapat dengan cara yang halal. Bila gagal, beliau memerintahkan pejabat itu menyerahkan kelebihan harta dari jumlah yang wajar kepada Baitulmal atau membagi dua kekayaan itu untuk yang bersangkutan dan sisanya untuk negara. Lapis terakhir upaya pemberantasan korupsi dalam Islam adalah kontrol masyarakat. Umar bin Khaththab pada awal kepemimpinannya mengatakan, apabila kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam, maka luruskan aku walaupun dengan pedang. Menyambut seruan Umar, berdirilah seorang laki-laki yang dengan lantang berkata, “Kalau begitu, demi Allah, aku akan meluruskanmu dengan pedang ini”.

Umar ingin mewujudkan kondisi suasana amar makruf nahi mungkar terhadap penguasa. Nah, sekarang pilih mana? Perubahan menuju sistem Islam atau bertahan dalam sistem sekuler demokrasi?

Iklan
Iklan