Jadi untuk jumlah petugas yang diperlukan itu 7 orang KPPs dikali 301 TPS
BANJARMASIN, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin saat ini tengah melakukan seleksi badan adhoc yang nantinya akan bertugas dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan tahun 2020.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari amar putusan yang dibacakan Hakim Agung di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu yang mewajibkan PSU di enam kecamatan di Kalimantan Selatan. Salah satunya di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan (Bansel), Kota Banjarmasin.
Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Taufiqqurakhman mengatakan, bahwa pihaknya memerlukan sebanyak ribuan orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Jadi untuk jumlah petugas yang diperlukan itu 7 orang KPPs dikali 301 TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ucapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan pesan singkat, Rabu (05/05) siang.
Jika ditotalkan. KPU Kota Banjarmasin memerlukan sebanyak 2.107 anggota badan adhoc yang akan menjadi perpanjangan tangan KPU dalam menjalankan proses PSU di wilayah selatan Ibukota Kalimantan Selatan tersebut.
“Rekrutmen KPPS oleh PPS ini dibuka sampai tanggal 9 Mei,” sambung Komisioner KPU yang akrab disapa Taufiq itu.
Disamping itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah melanjutkan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada PPK dan PPS untuk Pilgub Kalsel yang akan diselenggarakan pada 9 Juni 2021 mendatang.
“Kemudian kita akan melakukan pencermatan terhadap DPT DPTB dan DPTH yang nantinya akan dipakai dalam Pilgub Kalsel,” tambahnya.
Lalu, apakah KPU Kota Banjarmasin sendiri memiliki target tersendiri mengenai tingkat partisipasi dalam PSU Pilgub Kalsel?
Menanggapi hal itu, wanita dengan Sapaan Rahmi itu mengaku masih belum berani menargetkan berapa besaran persentase jumlah warga Kecamatan Banjarmasin Selatan yang nantinya akan ikut memberikan hak pilihnya ke TPS.\
Kendati demikian, Rahmi mengaku jika pihaknya akan tetap bekerja maksimal dalam mensosialisasikan penyelenggaraan PSU nanti kepada warga untuk ikut mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah nanti.
“Kami tidak berani menargetkan jumlah partisipasi Pada PSU di Bansel nanti. Yang pasti tetap memaksimalkan sosialisasi kepada warga soal PSU, baik secara langsung melalui petugas kami yang ada di kecamatan dan kelurahan spanduk serta baliho,” pungkasnya. (Zak/K-3)