Kuala Kapuas, KP – Masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi lima kecamatan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mempertanyakan keberadaan mobil tangki pemadam kebakaran yang dijanjikan oleh pemerintah daerah setempat.
“Sampai saat ini, mobil pemadam kebakaran yang pernah dijanjikan tersebut juga belum dikirim ke Pujon, Sei Hanyo dan Timpah,” kata anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Dapil Kapuas III Berinto, di Kuala Kapuas, kemarin.
Janji tersebut, lanjutnya, pernah dilontarkan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat setahun yang lalu saat kunjungan kerja di Kecamatan Kapuas Tengah, pada saat musibah kebakaran pemukiman penduduk di Desa Pujon.
Pada tahun 2020 lalu, pernah dijanjikan 17 unit mobil pemadam kebakaran untuk satu kecamatan akan diberikan satu unit dan sudah dianggarkan pada APBD 2020. Tetapi dibatalkan oleh pemerintah daerah dengan janji hanya dianggarkan 3 unit saja. Namun sampai berakhir bulan Desember 2020 juga belum terealisasi.
“Kemudian pada APBD tahun 2021 ini, sudah diprogramkan dan dianggarkan untuk 3 unit. Sampai bulan Mei 2021, kami cek di LPSE Kabupaten Kapuas tidak ditemukan list lelang untuk program tersebut,” katanya.
Padahal, lanjutnya legislator dari Partai NasDem ini, bahwa sumber dana untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut bersumber bukan dari Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Melainkan bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang sudah mendapatkan persetujuan dari 3 Kementerian yakni, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Lingkungan Hidup.
Jangan lagi ada alasan kerena direcupusing, sehingga programnya ditunda atau dibatalkan. Karena ketentuan recupusing itu hanya untuk anggaran yang bersumber dari DAU saja. Jadi tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut untuk Desa Pujon dan Sei Hanyo.
“Bapak ibu sudah melihat penderitaan rakyat kami pada saat itu mengalami musibah kebakaran satu tahun lalu, tidak ada mobil pemadam kebakaran. Malah yang datang membantu memadamkan api pada kebakaran pemukiman saat itu dari pemadam kebakaran Kalimantan Selatan dan sekitarnya,” katanya.
Untuk itu, Berinto menyarankan kepada Bupati Kapuas untuk segera memperintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, untuk melakukan proses penyerapan anggaran dan pelelangan untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran atau mobil tangki untuk Kecamatan Kapuas Hulu, Desa Sei Hanyo, Keamatan Kapuas Tengah, Desa Pujon dan Kecamatan Timpah.
“Saya sampaikan,jangan sampai Dana DBH DR dipinjam atau diperuntukan diluar ketentuannya,” demikian Berinto. (Al)