artapura, KP – Guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Banjar melakukan MoU dengan Kementerian Agama setempat dalam program “Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen” (Pakulih Anam).
Hal tersebut disampaikan Bupati H Saidi Mansyur usai penandatangan MoU dengan Kepala Kemenag Banjar H Najwan Noor, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Kamis (20/5).
“Masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan, untuk urusan dokumen, tidak perlu bolak balik pengurusannya, lewat inovasi ini hanya mengurus pada KUA, selain buku nikah, dokumen kependudukan juga didapat,” jelasnya.
Bupati pun berharap, terkait inovasi ini, bukan hanya manfaat didapatkan masyarakat, namun juga ada keberkahan untuk pasangan suami istri tersebut. Ini juga sejalan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri Agamis (MANIS).
Adapun inovasi yang didapat dari “Pakulih Anam”, yakni KTP pengantin laki-laki, KTP pengantin wanita, KK pengantin, KK orang tua dari pengantin laki-laki, KK orang tua dari pengantin wanita dan buku nikah.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Noor Fahmi menyambut baik inovasi ini karena membantu masyarakat mempermudah urusan dokumen. Enam kemudahan langsung didapat yang biasanya bolak balik ke Disdukcapil.
“Kami minta “Pakulih Anam” juga disosialisasikan oleh penyuluh agama di desa-desa,” pesannya.
Hadir Wakil Bupati H Said Idrus Al Habsyie, Plt Asisten Perekonomian Pembangunan Ikhwansyah dan Kadis Dukcapil Azwar SH. (wan/K-3)