Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Penyekatan Jalur Mudik, Kota Banjarbaru Tidak Ada Jam Malam

×

Penyekatan Jalur Mudik, Kota Banjarbaru Tidak Ada Jam Malam

Sebarkan artikel ini
Hal 10 2 KLM BJB Dua 1
SIDAK- Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap persebaran virus korona. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Dalam rangka Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa Pandemi Covis-19 Tahun 2021, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap persebaran virus korona.

Wali Kota Banjarbaru juga menghimbau kepada kita semua untuk selalu siap mengedukasi masyarakat terkait covid 19, sehingga diharapkan masyarakat semakin paham dan semakin waspada akan ancaman, kesadaran masyarakat harus terus kita tingkatkan, karena penanganan covid 19 ini tidak hanya tugas pemerintah semata, saat ini penerapan protokol kesehatan merupakan upaya yang paling tepat untuk menekan penyebaran covid 19.

Kalimantan Post

Terkait pelaksanaan penyekatan mulai tanggal 22 April – 5 Mei 2021 dihimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak melaksanakan mudik lebih baik tetap tinggal di rumah saja sehingga penyebaran covid 19 dapat dihindari, dan aturan larangan mudik mulai tanggal 6 Mei – 17 Mei 2021 guna meminimalisir pergerakan masyarakat dan tidak mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran, serta pelaksanaan malam takbiran agar tidak berlebihan dan arak-arakan keliling.

“Untuk Kota Banjarbaru angkutan umum antar kota Banjarmasin-Banjarbaru-Martapura, maish bisa beroperasi,” ujar Aditya.

Kemudian untuk wilayah yang dilakukan penyekatan yakni Banjarmasin, Batola, Tanah Laut, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar. Dan dari hasil keputusan Kota Banjarbaru tidak diberlakukan jam malam, namun tetap dilakukan pengamanan dilokasi-lokasi yag menimbulkan kerumunan massa. (dev/K-3)

Baca Juga :  DKP3 Banjarbaru Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026
Iklan
Iklan