Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Percepatan Penggunaan DAK Sebagai Wujud Pelayanan Terhadap Masyarakat

×

Percepatan Penggunaan DAK Sebagai Wujud Pelayanan Terhadap Masyarakat

Sebarkan artikel ini
hal 16 K Baru 3 klm 3
RAKOR - Pembahasan percepatan pelaksanaan DAK, baik fisik, maupun yang non fisik tahun anggaran 2021. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Kepada para SKPD penerima DAK (Dana Alokasi Khusus) agar memasukkan laporannya dan menyampaikan kendala apa yang di hadapi di lapangan.

Demikian permintaan Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad mengajak para kepala SKPD untuk memaparkan dan melaporkan penggunaan dana alokasi khusus yang diterima dari Pusat, saat menghadiri, Rakoor pembahasan percepatan pelaksanaan DAK, baik fisik, maupun yang non fisik tahun anggaran 2021, dipimpin oleh Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, dihadiri oleh Asisten perekonomian Setda Kotabaru dan para kepala SKPD, Kasub bag program dan PPK, yang di gelar pada aula rapat Setda Kotabaru Operation Room, 4/5/2021.

Baca Koran

“DAK ini kita yang meminta ke Pemerintah Pusat, jadi mari kita komunikasikan bersama apa saja yang menjadi kendala agar bisa kita selesaikan. Jangan sampai sudah diberi tidak digunakan. Kita ingin maju, daerah ingin maju maka diperlukan kerjasama tim,” Kata Sekda.

Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, H Akhmad Rivai, menjelaskan,” Ada 12 SKPD yang menjadi penerima DAK, baik fisik maupun non fisik.

Yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Keluarga Berencana, dan juga Rumah Sakit”, terangnya.

Sementara Wakil Bupati Andi Rudi Latif, saat menyampaikan sambutannya mengatakan, “Kesuksesan suatu pemerintahan maupun organisasi berawal dari komunikasi yang baik dan tentunya juga kompetensi setiap SDM. Dengan Koordinasi ini, diharapkan kita bersama-sama dapat memecahkan suatu permasalahan yang dihadapi SKPD, terutama kaitannya dengan penggunaan dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2021.

Ini bentuk pengabdian kita untuk masyarakat dan demi kemajuan Kotabaru,” Katanya. (and/K-6)

Baca Juga :  Bupati dan Ketua TP PKK Kotabaru Dikukuhkan Menjadi Ayah dan Bunda Genre
Iklan
Iklan