Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Residivis Komplotan Penipu Penggandaan Uang Digeladang

×

Residivis Komplotan Penipu Penggandaan Uang Digeladang

Sebarkan artikel ini
5 penipu 4klm
DITANGKAP – Empat tersangka penipuan modus gandakan uang saat ditangkap petugas gabungan. (KP/Ist)

korban tergiur iming-iming empat tersangka dan menyerahkan uang Rp50 juta untuk digandakan

BANJARMASIN, KP – Residivis komplotan penipu penggandaan uang digelandang Polisi.

Kalimantan Post

Mereka berinisial M (51), A (43), S (62) dan SR (25), semuanya warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalsel

Semua pelaku diringkus setelah adanya laporan menguras uang korban berinisial AD (45), warga Jalan JRS Pelaihari, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah membenarkan jajarannya telah mengamankan keempat tersangka.

“Para tersangka juga merupakan residivis penipuan,” tambahnya, Selasa (4/5).

Ketika itu, korban tergiur iming-iming empat tersangka dan mau menyerahkan uang senilai Rp 50 juta untuk digandakan.

Uang tersebut diserahkan korban kepada tersangka di Kelurahan Pulau, Kecamatan Kalua, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel, Kamis (22/4) lalu.

Setelah melakukan ritualnya, tersangka lalu meminta korban membawa pulang bungkusan kain putih yang disebut berisi uang yang telah digandakan tersebut ke rumah.

Namun, korban diwanti-wanti agar membuka bungkusan tersebut di rumah sehari setelah ritual dilakukan.

Saat dibuka oleh korban, bukannya uang yang berlipat ganda, malah didapati potongan kertas dalam bungkusan kain putih yang disebut kain kafan oleh tersangka. Merasa ditipu, korban pun akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Beranjak dari itum, gabungan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Buser Polres Tabalong, Unit Buser Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Barat berkoordinasi untuk mengejar keempat tersangka pelaku penipuan.

Penyelidikan dilakukan setelah didapat keterangan dari korban dan para saksi hingga dipetakan, bahwa para pelaku terdeteksi berada di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel.

Petugas gabungan yang dipimpin Kanit 2/Opsnal Subdit 3/Jatanras AKP Gita Suhandi Achmadi berhasil meringkus keempat tersangka di Jalan A Yani Km 21, Kelurahan Liang Anggang, Kecamatan Banjarbaru Barat, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel, Senin (3/5). (K-2)

Baca Juga :  Sebelum Tersandung OTT KPK, Mulyono Aktif Jadi Dalang dan Bikin Konten Menu Makanan Sehat
Iklan
Iklan