Banjarmasin,KP- Massa LSM di Kalsel aksi unjuk rasa damai di Kejati, dan penyampaian surat pernyataan kepada anggota Polda Kalsel, Kamis (20/5/2021).
tersebut merupakan buntut dari raibnya barang bukti ribuan ton batu bara ilegal.
Batu bara ilegal tersebut diduga hasil pertambangan tanpa ijin (PETI ) hasil penanganan kasus dan sebelumnya sudah dipasang garis polisi (police line).
Aliansyah mengatakan jika pihaknya menuntut aparat penegak hukum Kejati dan Polda Kalsel untuk mengusut tuntas hilangnya barang bukti ribuan ton batu bara ilegal tersebut.
Menurutnya ada hal mencurigakan karena dirasa mustahil raibnya barang bukti yang sudah dipasang garis polisi tersebut tidak diketahui.
“Barang bukti yang sudah ada dalam genggaman dan di police line bisa raib, apalagi yang ada di dalam hutan. Karena itu kami menuntut segera Polda Kalsel segera menyelidikinya,” jelasnya.
Aliansyah juga menduga adanya keterlibatan para penambang PETI dan oknum aparat.
”Polda Kalsel harus mengusut tuntas, jangan sampai dibiarkan, dan seolah-olah hanya kecolongan biasa,” tegas.
Sebelumnya, PT Antang Gunung Meratus (AGM) melaporkan kasus raibnya ribuan ton batu bara yang sudah dipasang garis polisi hilang di wilayah mereka ke Polres Banjar.
Atas laporan PT AGM tersebut, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan mengatakan jika pihaknya akan segera melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan. (dev/K-2)