Banjarmasin, KP – Sedikitnya 30 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Pulau Kalimantan terancam bangkrut alias kolaps akibat “hantaman” Pandemi Covid-19.
Kabar memilukan dari dunia pendidikan itu disampaikan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Prof. Dr. Ir. Udiansyah, MS di sela-sela, Sidang Sidang Senat Terbuka Dengan Acara Dies Natalis XXXVIII dan Wisuda Program Sarjana dan Magister Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin, di Goden Tulip Banjarmasin, Rabu (16/ 06/2021).
“Sebanyak 30 PTS di Kalimantan saat ini kondisinya hidup segan mati tak mau dan terancam kolaps. Bahkan ada 4 PTS yang nol mahasiswanya,” ungkapnya.
Namun Udiansyah tidak mau menyebutkan nama dan di provinsi mana PTS yang terancam gulung tikar itu.
Disampaikannya, pandemi Covid-19 benar-benar menghantam semua sektor, tidak terkecuali sektor pendidikan.
“Diawal 2020, dari 170 PTS di Kalimantan, sudah ada laporan beberapa PTS yang menunda pembayaran gaji dosen dan karyawan. Kemudian ada juga yang menyetop semua pembangunan yang telah direncanakan,” bebernya.
Udiansyah berujar, meskipun gaji tidak dibayar, namun masih ada dosen yang masih mengajar dengan alasan untuk berbakti kepada nusa dan bangsa agar anak bangsa bisa pintar.
Melihat fenomena ini tentu saja LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan tidak tinggal diam. Segala upaya dilakukan untuk menyelamatkan PTS dari kebangkrutan.
“Upaya kita adalah merencanakan penggabungan atau merger terhadap PTS yang mau kolaps tadi dan pemerintah sudah memberi insentif, data sudah kami kirim ke Kementerian,” terangnya.
Udiansyah menambahkan, upaya penggabungan PTS tidak hanya kepada yang mau kolaps, namun PTS “sehat” pun juga akan digabungkan dengan alasan efisiensi.
“Di Amerika Serikat saja ada universitas hebat yang bangkrut yaitu John F. Kennedy University karena Covid,” tukasnya. (vin/K-3)