Banjarmasin, KP – DPRD Kabupaten Balangan melakukan konsultasi ke Komisi II DPRD Kalsel dalam rangka menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa ditingkatkan.
“Kita perlu menggali potensi PAD Kabupaten Balangan, terutama dari kebun karet,” kata Wakil Ketua Pansus II DPRD Balangan, Hafis Anshari, akhir pekan lalu di Banjarmasin.
Hal ini terkait pembahasan Raperda tentang Retribusi Hasil Penjualan Produksi Usaha Daerah Berupa Kebun Karet.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dikoreksi berkenaan dengan Raperda Retribusi Hasil Penjualan Produksi Usaha Daerah berupa Kebun Karet.
“Karena ini menyangkut retribusi, maka yang menjadi pokok persoalan adalah bagaimana penjualan hasil perkebunan karet dapat dimasukkan menjadi pendapatan asli daerah,” kata Imam Suprastowo.
Imam Suprastowo mengakui, potensi karet di Kabupaten Balangan yang dikenal sebagai penghasil karet ini bisa di kembangkan, apabila dikelola dengan baik maka dapat menjadi PAD kabupaten tersebut.
“Jika dikelola dengan baik, maka potensi karet ini bisa menjadi pendapatan asli daerah,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Sedangkan payung hukumnya, maka perlu dibuat lebih dulu dan hal-hal yang spesifik selebihnya menggunakan peraturan gubernur (Pergub).
Lebih lanjut diungkapkan, Balangan memiliki lahan perkebunan karet milik pemerintah daerah, namun terkendala mekanisme dalam penyetoran ke daerah, sehingga diperlukan konsultasi ke DPRD Kalsel.
“Diharapkan dapat memasukkan pendapatan tersebut untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah di Kabupaten Balangan,” ungkap Imam Suprastowo. (lyn/K-1)