Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Bupati Serahkan Piagam Penghargaan Program Bangga Kencana

×

Bupati Serahkan Piagam Penghargaan Program Bangga Kencana

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura bangga kencana 2
BANGGA KENCANA - Bupati Saidi Mansyur menyerahkan penghargaan Program Bangga Kencana dan Pendataan Keluarga 2021. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Bupati H Saidi Mansyur menyerahkan penghargaan Program Bangga Kencana dan Pendataan Keluarga Tahun 2021. Piagam diserahkan pada rapat koordinasi mingguan, di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Senin (21/6).

Piagam penghargaan diberikan kepada Hj Jamilah dari Kecamatan Martapura Timur sebagai Terbaik I Program Bangga Kencana dan Terbaik III Pendataan Keluarga. Misbahu Munir dari Kecamatan Aluh-Aluh sebagai Terbaik II Program Bangga Kencana dan Terbaik I Pendataan Keluarga.

Kalimantan Post

Selain itu juga penghargaan untuk Rahmada Devi asal Kecamatan Tatah Makmur yang menjadi Terbaik II Pendataan Keluarga serta kepada Abdul Sahid dari Kecamatan Karang Intan sebagai Terbaik III Program Bangga Kencana.

Bupati berharap, prestasi ini bisa menjadi pemicu bagi kecamatan lainnya untuk bisa meningkatkan kinerjanya, menjadi penyemangat untuk bisa pula berprestasi.

Usai menyerahkan penghargaan, Bupati langsung memimpin rakor bersama para Kepala SKPD. Sejumlah program dibahas untuk dilakukan pembenahan dan perbaikan. Salah satunya terkait perlunya integrasi aplikasi di sejumlah SKPD, dia minta dapat terintegrasi dengan Command Center Kabupaten Banjar.

”Seluruh SKPD yang mempunyai aplikasi atas nama pemerintah, agar diintegrasikan dan berkoordinasi dengan Diskominfostandi, sehingga bisa dimonitor melalui dashboard di Command Center,” ujarnya didampingi Wakil Bupati H Said Idrus Al-Habsyie dan Sekdakab HM HIlman.

Sekda Hilman menambahkan soal upaya pemulihan ekonomi masyarakat, seperti pemberian bantuan kepada perusahaan kecil dan mikro sebagai badan usaha, juga penyiapan lapangan kerja serta penyiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.

“Lalu terkait pemberlakuan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang Insya Allah akan di-launching Presiden Joko Widodo pada Juli 2021 ini,” ungkapnya.

Yakni, lanjutnya, bagaimana kegiatan pemanfaatan ruang, perizinan lingkungan dan bangunan gedung sebagai bagian persyaratan untuk izin usaha di daerah melalui aplikasi OSS berbasis risiko tersebut oleh SKPD terkait. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Lokgabang Raih Peringkat 1 Nasional Desa Berkinerja Baik Penurunan Stunting
Iklan
Iklan