Banjarmasin, KP – Komisi II DPR Kalsel mengingatkan agar Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel merangkum semua data dari stakeholders dalam menyusun target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Mungkin Bakeuda sudah memiliki data dari semua stakeholder, namun tidak ada salahnya mengingatkan kembali,” kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Haryanto kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.
Menurut Haryanto, data semua stakeholder ini diperlukan dalam menyusun target pendapatan daerah melalui BBNKB, mengingat potensi pajak ini sangat menjanjikan.
“Apalagi Bakeuda banyak kesibukan, sehingga tidak salah kalau kita mengingatkan,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Haryanto menjelaskan, stakeholders terkait potensi penjualan kendaraan bermotor (KB) atau BBNKB di wilayahnya seperti Gabungan Industri KB Indonesia (Gaikindo), dealer KB, lembaga-lembaga pembiayaan KB, Ditlantas/Satlantas, Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kalau menetapkan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kan ada sumber datanya yaitu jumlah KB yang ada di wilayahnya, jumlah pemilik KB yang membayar PKB dan jumlah penerimaan PKB tahun terakhir,” ujar mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kemudian, data-data itu kemudian diolah/diproses untuk menentukan target PKB tahun depan.
Sementara untuk penentuan target penerimaan BBNKB tidak banyak data yang bisa menjadi sumber rujukan, kecuali hanya data realisasi penerimaan BBNKB tahun terakhir.
Pada setiap tahun, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD)/Samsat diminta menyusun target BBNKB. Kemudian oleh Bakeuda selalu target itu dinaikkan tanpa dukungan data-data riil atau penjelasan yang eksak.
Haryanto menambahkan, efek target pendapatan yang terlalu tinggi/besar, bisa memicu belanja yang terlalu besar juga, sehingga penentuan target pendapatan itu harus sangat akurat atau margin erornya maksimal lima persen.
Hal tersebut diingatkannya usai mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel ke sejumlah Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat di Kalsel.
Diantaranya, UPPD/Samsat Rantau dan Barabai pada 3-5 Juni 2021 didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin. (lyn/K-1)