Amuntai, KP – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) KE-1 dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik Kabupaten HSU.
Acara yang digelar oleh Disperkim-LH HSU turut dihadiri Balai Badan Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan dan perwakilan SKPD se-Kabupaten HSU, belum lama tadi.
Plt Kepala Dinas Disperkim-LH HSU, Najeriansyah, mengatakan, kegiatan FGD juga melibatkan SKPD terkait guna mendengar masuk agar Perda yang dihasilkan nantinya bisa membawa manfaat kepada masyarakat.
“sesuai dengan hal ini juga dilibatkan dari dinas terkait untuk berkoodinasi terlebih untuk memberikan masukan, serta berkolaborasi dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan untuk dapat menghasilkan Ranperda yang mana nantinya akan membawa ke Maslahatan Kabupaten HSU dalam rangka penanganan air limbah domestic”, terangnya.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Cipta Karya Direktorat Sanitasi yang telah memberikan fasilitas dan bantuan-bantuan lainnya kepada kabupaten HSU yamg sangat bermanfaat untuk daerah kami,.
Dengan adanya bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak kami harapkan pelaksanaan sanitasi di HSU ini dapat terlaksana sebagai mana yang kita harapkan.
Kepala Balai Badan Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan, Dardjat Widjunarso, menyampaikan dalam pembentukan ranperda ini untuk langkah kedepan dalam pengelolaan air limbah agar bisa lebih baik lagi dan ada dasar hukumnya, serta kedepannya agar permasalahan air limbah akan membawa kabupaten HSU dan masyarakatnya menjadi lebih baik dan dari segi tata kelola air limbah pun dapat terlaksana dengan baik.
Sesuai dengan UU nomer 23 tahun 2014 mengenai pemerintahan daerah, untuk urusan air limbah ini merupakan salah satu sub urusan dari Pemerintah bidang pekerjaan umum dan penataaan ruang, jadi kimemfasilitasi pemerintah daerah HSU dalam menyiapkan Ranperda mengenai air limbah ini.
Turut hadir juga dalam video conference perwakilan dari Direktorat Sanitasi Pusat, Mainar, dalam arahannya ia menyampaikan sesuai dengan kondisi wilayah HSU perlu kerja keras dalam pengelolaan air limbah untuk mencapai akses sanitasi terutama untuk mendukung target nasional 90% askes air limbah domestik. (nov/K-6)