Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Harganas Momentum Memaknai Arti Keluarga

×

Harganas Momentum Memaknai Arti Keluarga

Sebarkan artikel ini
hAL 10 1 KLM Hilyah Aulia
Hilyah Aulia

Banjarmasin, KP – Anggota DPRD Kota Banjarmasin Hilyah Aulia mengatakan, Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) haruslah dimaknai sebagai fondasi betapa pentingnya memaknai arti keluarga.

“Setiap orang pasti membutuhkan keluarga dan kebahagian keluarga menjadi dambaan setiap orang dalam mengarungi bahtera rumah tangga,” kata Hilyah Aulia.

Kalimantan Post

Hal itu dikemukakannya kepada {KP} Jumat (25/6/2021) kemarin, menyongsong Peringatan Keluarga Nasional (Harganas) ke 28 tahun 2021.

Menurutnya menyadari betapa pentingnya arti keluarga setiap rumah tangga wajib untuk menjaga keutuhan ketahanan keluarga agar tercipta sebuah keluarga yang bahagia, harmonis, sejahtera lahir dan batin.

Menurut anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini mengemukakan, dalam rangka untuk mewujudkan ketahan keluarga Pemko Banjarmasin sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 2 tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Perda ini ungkapnya, diterbitkan didasari karena ketahanan keluarga mempunyai peran sangat penting sebagai salah satu upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial yang sering terjadi di tengah masyarakat saat ini.

“Seperti sering terjadinya tindakan kekerasan dalam keluarga, masalah perceraian dan masalah sosial lainnya,” ujar anggota dewan komisi III ini.

Ia mengemukakan, mewujudkan ketahanan keluarga yang harmonis dan bahagia tidak hanya tergantung kepada suami, istri dan anak, namun semua harus terlibat dan ikut bertanggung jawab dalam penanganannya, tidak terkecuali dalam hal ini masyarakat dan peran serta dari pemerintah.

Karenanya, guna menuju tujuan tersebut haruslah ada perubahan persepsi dalam merevitalisasi ketahanan keluarga sehingga tidak hanya menjadi kewajiban salah satu anggota keluarga saja, tapi tanggung jawab bersama guna menuju tujuan lebih jauh, yaitu menciptakan ketahanan nasional

Lebih jauh Hilyah Aulia menjelaskan, ketahanan keluarga yang dimaksudkan dalam Perda ini , yaitu terwujudnya kualitas keluarga tidak hanya terpenuhi kebutuhan fisik, tapi juga material dan spiritual secara seimbang.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin "Dicegat" Kaum Ibu

“Seperti menanamkan nilai-nilai agama, cinta dan kasih sayang, penanaman etika dan perilaku yang baik, memberikan perlindungan, pendidikan dan kesehatan serta mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” tandasnya.

Secara khusus terkait tugas dan tanggung jawab peran pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Banjarmasin, ia menjelaskan, sesuai kebijakan nasional berkewajiban untuk menyusun rencana jangka panjang dan menengah terkait pembangunan ketahanan keluarga.

Sementara menyongsong persiapan peringatan Harganas ke 28 tahun 2021 ini Pemko Banjarmasin menggelar rapat koordinasi belum lama ini.

Rapat dipimpin Plt Asisten III Akhmad Husaini didampingi Plt Sekretaris DPPKBPM Nursahdi ini memutuskan peringatan Harganas ke 28 dilaksanakan tanggal 29 Juni 2021.

Ada dua kegiatan yang digelar yaitu outdoor di lobby Balai Kota dan dilanjutkan mengikuti peringatan Harganas secara nasional yang dilaksanakan secara virtual di Aula Kayuh Baimbai Kota Banjarmasin. (nid/K-3)

Iklan
Iklan