Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Kotabaru

Kapal Nelayan Sandar di Dermaga PPI Kotabaru Meningkat

×

Kapal Nelayan Sandar di Dermaga PPI Kotabaru Meningkat

Sebarkan artikel ini
IMG 20210602 WA0046
KAPAL NELAYAN - Anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi menerima laporan Kepala PPI Kotabaru terkait peningkatan jumlah kapal yang sandar di pelabuhan perikanan tersebut, sehingga potensinya besar untuk meningkatkan PAD Kalsel.

Kotabaru, KP – Kapal nelayan yang sandar di dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kotabaru terus mengalami peningkatan, bahkan lebih dari 50 unit kapal per bulan.
“Alhamdulillah, kapal yang sandar di PPI Kotabaru terus meningkat, mencapai 50 unit kapal, bahkan lebih setiap bulannya,” kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, usai kunjungan kerja di Pelabuhan Perikanan Kotabaru, kemarin.
Hal ini ditunjang wilayah Kotabaru yang dikelilingi oleh laut, sehingga banyak kapal yang sandar di pelabuhan tersebut. Bahkan terjadi lonjakan dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Yani Helmi, ikan-ikan yang didaratkan di PPI Kotabaru memiliki potensi besar terhadap pendapatan, terutama pada tarif, biaya retribusi dan pemasukan lainnya.
“Juga memungkinkan adanya pelelangan ikan di PPI Kotabaru,” jelas politisi Partai Golkar.
Untuk itu, diperlukan kejelasan posisi aset dapat dipindahkan ke Pemprov Kalsel, sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014 melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
“Intinya adalah kemaslahatan dan kesejahteraan para nelayan dan masyarakat ada di sini,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, yakni Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Ditambahkan, aset ini harus segera dihibahkan supaya dapat diambil langkah-langkah perbaikan, terus ada operasional, pelayanan dan sebagainya. “Bukan hanya income ke Pemprov Kalsel tetapi juga sebetulnya untuk Kabupaten Kotabaru,” ujar Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.
Paman Yani mengungkapkan, meski masih menyisakan 43 aset lagi, namun diyakini PPI Kotabaru mampu bersaing dan dapat dinaikkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Sementara ini diselesaikan dulu asetnya. Jika rampung dan rapi baru bisa dibicarakan tentang perubahan status menjadi BLUD. Ini bisa diterapkan di PPI Kotabaru,” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalsel Muhammad Fadhli menegaskan, semestinya rule model utama untuk BLUD pertama bagi Pelabuhan Perikanan di Kalsel sebenarnya ada di pendaratan ikan (PPI) di Kotabaru.
“Karena apa, fasilitas lebih lengkap ketimbang pelabuhan perikanan lainnya di Kalsel,” katanya.
Fadhli mengungkapkan, dilihat dari aspek teknisnya, PPI Kotabaru sebenarnya telah memenuhi syarat untuk menjadi BLUD.
“Cuma karena persoalan aset dan belum diserahkan seluruhnya, maka untuk rule modelnya dipindahkan ke Pelabuhan Perikanan Batulicin,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru, Ahmad Nurbani Yusuf menuturkan mengacu kepada Perda yang dijalankan, kini retribusi jasa usaha di Pelabuhan Perikanan Kotabaru telah mencapai 68 persen dari target yang ditentukan oleh Badan Keuangan Daerah Kalsel.
“Secara optimal untuk pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jasa di pelabuhan ini dan sekarang dengan adanya pemanfaatan tersebut PPI Kotabaru akan berupaya terus menjalan regulasi yang ada yakni perda terkait retribusi jasa usaha,” ucapnya.
Meskipun hanya empat aset yang baru diserahkan, Nurbani menyebutkan optimalisasi pendapatan bagi kas daerah (PAD) melalui bersandarnya kapal-kapal nelayan di dermaga diakuinya sangat mampu membantu penghasilan realisasi.

Iklan

“Diantaranya kantor administrasi, syahbandar, rumah dinas, dermaga atau pelabuhan. Keempat inilah yang kami manfaatkan lebih maksimal,” katanya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Baca Juga :  Polres Kotabaru Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri di SMAN 1
Space Iklan
Iklan
Ucapan