Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Kemenag Banjarmasin Tangkal Isu Terkait Dana Haji

×

Kemenag Banjarmasin Tangkal Isu Terkait Dana Haji

Sebarkan artikel ini

Burhan mengharapkan, agar masyarakat terutama calon jemaah haji Kota Banjarmasin untuk tidak mudah terpancing dan percaya dengan adanya berita hoaks tersebut, yang menyebar melalui berita online dan media sosial, serta berhati-hati dengan judul yang provokatif.

BANJARMASIN, KP – Isu dana haji dipakai untuk infrastruktur bikin geger masyarakat. Kabar tersebut mencuat usai pemerintah resmi meniadakan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

Baca Koran

Diketahui, pembatalan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Terkait isu tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin menangkal kabar hoax yang beredar soal pembatalan keberangkatan haji tahun 2021M/1442H. Termasuk adanya isu kesulitan keuangan haji, hutang ke Arab Saudi, minimnya lobi pemerintah serta penggunaan merk vaksin tertentu.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama Banjarmasin H Burhan Noor, memberikan klarifikasi, bahwa semua informasi tersebut merupakan pembohongan publik atau Hoax.

“Saya tegaskan, bahwa semua kabar itu menyesatkan dan sama sekali tidak benar,” sebutnya, kemarin.

Ia juga meminta, seluruh keluarga besar Kemenag untuk bersama membantu Kemenag pusat dalam menepis berbagai informasi yang tidak benar dan bersama-sama menyosialisasikan informasi tentang pembatalan keberangkatan haji sebagaimana yang tertuang dalam KMA No. 660 Tahun 2021.

“Kemenag Banjarmasin melalui Seksi PHU, berkomitmen akan terus menyosialisasikan KMA tersebut kepada masyarakat, dan mengklarifikasi berbagai isu negatif yang beredar dengan baik dan benar sesuai dengan fakta dan realita,” ujarnya.

Burhan mengharapkan, agar masyarakat terutama calon jemaah haji Kota Banjarmasin untuk tidak mudah terpancing dan percaya dengan adanya berita hoaks tersebut, yang menyebar melalui berita online dan media sosial, serta berhati-hati dengan judul yang provokatif.

“Seiring perkembangan teknologi, begitu juga informasi yang beredar yang begitu dahsyat, pandai-pandailah mencari kebenarannya dan jangan langsung percaya terhadap satu pemberitaan,” tandasnya.

Kata dia lagi, jika ada pemberitaan terkait keberangakatan haji, para jemaah lebih baik mencermatinya lebih dulu agar mengetahui kebenaran berita tersebut, dan dilihat pemberitaan itu berasal dari situs mana.

“Jemaah harus mengetahui dari website atau pencantuman link. Dan, jemaah juga harus bijak dan cermat memverifikasi informasi yang diperoleh,” imbuhnya.

Sementara itu, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat,com dari Dpr.go.id, Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak membenarkan isu-isu yang beredar di media sosial yang mengatakan akan digunakan untuk proyek pemerintah.

“Tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji,” ujar Ace Hasan.

Menurutnya, dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI. Ia juga memastikan, bahwa sampai saat ini tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Dikatakan, dana haji telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).

“Calon jemaah haji akan mendapatkan manfaat dari penempatan dana haji yang dilakukan tersebut,” ucapnya. (opq/K-1)

Baca Juga :  Rumah BUMN Pertamina Perkuat UMKM Banjarmasin Masuk Pasar Global
Iklan
Iklan