Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel mengharapkan terpenuhinya seluruh cadangan pangan pemerintah daerah (Pemda) di Kalsel, agar dapat mengantisipasi kondisi darurat.
“Cadangan pangan yang dikelola pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota diperlukan untuk mengantisipasi kondisi darurat, yang mungkin disebabkan bencana di daerah,” kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Haryanto kepada wartawan, usai kunjungan kerja dalam daerah, kemarin.
Menurut Haryanto, terpenuhinya cadangan pangan daerah ini terkait kebutuhan pangan yang menjadi faktor utama dalam penanganan dan penanggulangan bencana.
“Cadangan pangan ini harus disiapkan daerah,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai kunjungan kerja ke Kabupaten Tabalong pada 6-8 Juni 2021.
Untuk itu, seluruh Pemkab/Pemkot se Kalsel harus menyusun kajian untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.
“Agar payung hukum dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan harapan,” jelas Haryanto.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tabalong Norzain Ahmad Yani mengatakan, cadangan pangan di kabupatennya kini sekitar 27 ton beras terdiri dari 13 ton CPP disimpan di gudang kantor dan 14 ton pada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang memiliki RMU atau penggilingan padi.
Sebelumnya cadangan pangan Kabupaten Tabalong sebanyak 31,5 ton beras, tapi sudah disalurkan 3.250 ton bagi mereka yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.
“Kami menargetkan cadangan pangan Bumi Saraba Kawa Tabalong hingga 2024 sebanyak 100 ton beras,” tambah Norzain, di hadapan rombongan Komisi II DPRD Kalsel yang disertai Kepala Dinas Ketahanan Pangan provinsi tersebut, H Suparno. (lyn/K-1)