Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Mau Buang Barang Bukti saat Digerebek

×

Mau Buang Barang Bukti saat Digerebek

Sebarkan artikel ini
5 sabu 2klm 1
Tersangka dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Seorang budak Narkotika bernama Said Usman alias Usman (33), digerebek anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di rumahnya, Jum’at silam (11/6).

Kedatangan petugas secara tiba-tiba itu membuat Usman panik dan sempat membuang barang bukti. Namun petugas memergokinya.

Kalimantan Post

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono S Sos, saat dikonfirmasi Kamis (17/6), membenarkan penggeberekan di rumah tersangka itu.

Saat penggerebekan di rumah tersangka Jalan Kelayan B Gang Balai Desa RT 11 Banjarmasin Selatan tersebut, petugas menemukan berupa 3 paket Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 0,11 gram, kotak kaleng kecil dan dua bungkus plastik klip kecil.

“Bersama barang bukti sudah diamankan dan tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Menurutnya, penggebrekan tak luput dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas tersangka. “Pasalnya di kediamannnya diduga kerap terjadi transaksi narkoba, karena sering didatangi oleh orang tak dikenal dan sering ribut,” jelasnya.

Lalu anggota langsung melakukan penyelidikan. setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, alhasil anggota berhasil meringkus tersangka.

“Barang bukti ditemukan dari tangan sebelah kiri yang sempat dipegangnya, ketika melihat kedatangan petugas tersangka hendak membuang barang bukti ke lantai rumahnya namun langsung ditangkap petugas dan membawa tersangka ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan,” bebernya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Jaksa Hulu Sungai Utara Kalsel yang Sempat Kabur saat OTT Sudah Ditahan KPK
Iklan
Iklan