Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Menunggak Bayar Iuran, BPJS Guru Honorer Distop

×

Menunggak Bayar Iuran, BPJS Guru Honorer Distop

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Honorer
GURU HONOR- Inilah nasih guru honorer di Banjarmasin hanya bisa gigit jari ketika layanan BPJS nya ternyata mengalami penunggakan. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Ratusan guru honorer di bawah naungan pemko melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mesti gigit jari. Layanan kesehatan para pahlawan pendidikan bukan PNS itu rupanya tak bisa dilanjutkan oleh BPJS Kesehatan.

Usut punya usut, alasan kondisi tersebut terjadi ternyata lantaran ada tunggakan yang belum terbayarkan di tahun 2020 lalu.

Baca Koran

Lucunya, hal ini rupanya tak diketahui oleh Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto. Ketika dikonfirmasi, ia hanya menyarankan agar menanyakan hal itu jajaran kepala bidang di bawahnya.

Kendati demikian, ketika ditanyakan lebih jauh, pria dengan sapaan Totok itu lantas menyebut bahwa memang ada keterlambatan pembayaran.

Seperti diketahui. Sebelumnya, yang menangani honorer tingkat SD dan SMP ada di bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) di Disdik Kota Banjarmasin.

Termasuk persoalan penganggaran pendanaan gaji maupun biaya terkait iuran BPJS Kesehatan untuk para honorer.

Namun belakangan diketahui, sejak awal November 2020 lalu, penganggaran biaya itu diserahkan ke bidang masing-masing. Itu, merujuk pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

“SD di bidang SD, SMP di bidang SMP. Terakhir, Desember 2020 tadi kami terakhir menanganinya,” ucap Kepala Bidang PTK di Disdik Kota Banjarmasin, Hendro Selasa (29/6) siang.

Hendro menjelaskan, ketika dipegang olehnya pihaknya, ia mengaku tak pernah mengalami kendala. Bahkan ia pun juga menyebut tidak mengetahui adanya permasalahan pembayaran jaminan sosial berupa BPJS kesehatan itu.

Kemudian, untuk jumlah guru honorer di Banjarmasin, di tingkat SD maupun SMP itu berjumlah 1.777. Menurut Hendro, pihaknya selalu memberikannya.

“Tapi tidak semua dibayarkan disdik, karena ada yang ditanggung suami dan atau isteri dan lain-lain. Saya tidak hafal berapa jumlahnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Momentum Peringatan HANI 2025, BNN dan Pemko Banjarmasin Tetapkan Dua Kelurahan Bersinar

Di sisi lain, Hendro juga mengatakan, saat menangani guru honorer, memang sempat ada pergeseran anggaran. Tapi, anggaran untuk gaji guru honorer dan iuran BPJS honorer diakuinya tak pernah disentuh.

Kemudian, ketika guru honorer ditangani oleh bidang masing-masing, ia juga menyebutkan, untuk anggaran tahun 2021 sendiri sepengetahuan dirinya sudah ada pada bidang masing-masing.

Dikonfirmasi terpisah terkait polemik pembayaran BPJS itu, Kepala Bidang Bina SD, Nuryadi membenarkan bahwa pihaknya kini menangani honorer tingkat SD. Pun demikian dengan penganggaran pembiayaan.

Namun, pernyataan berbeda dilontarkannya. Ia menyebut, bahwa peralihan kewenangan yang semula dipegang PTK dan dialihkan ke masing-masing bidang, rupanya memunculkan masalah.

Utamanya, soal pembayaran iuran BPJS Kesehatan.”Saat dialihkan kepada kami, kewajiban kami membayar iuran dari bulan Januari sampai Juni. Tapi ketika kami berkoordinasi ke pihak BPJS, ternyata diketahui ada peserta BPJS yang menunggak pembayarannya,” bebernya.

Nuryadi menyebut, tunggakan itu terjadi di tahun 2020. Dan menurutnya, ada sekitar 200 peserta BPJS kesehatan yang menunggak pembayarannya. Alhasil, pembayaran untuk Januari hingga Juni itu pun tak bisa dilakukan.

“Padahal kami siap saja membayarkan iuran sejak Januari hingga Juli,” Tegasnya.

Hingga saat ini Nuryadi mengaku belum ada berkoordinasi mengapa bisa sampai ada tunggakan pembayaran. Alhasil, BPJS yang bersangkutan pun dihentikan alias tidak bisa dibuka lagi.

Ia pun mengaku masih mencari tahu. Mengapa penunggakkan itu terjadi lantaran ketika saat ditangani oleh PTK, hal seperti itu sebelumnya tak pernah terjadi.

“Apakah tunggakan itu diakibatkan oleh kelalaian peserta atau kami di disdik yang tidak mengontrol,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia pun mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah pembayaran itu ditangani langsung oleh disdik atau masing-masing guru honorer yang menjadi peserta BPJS.

Baca Juga :  Terobosan Besar! UMBJM Mantapkan Langkah Mendirikan Fakultas Kedokteran bersama UMS dan RS Islam Banjarmasin

Lantas, bagaimana solusi terkait polemik pembayaran iuran BPJS itu kedepannya?

Terkait hal itu, Nuryadi mengaku masih akan berkoordinasi dengan pihak BPJS kesehatan.

Menurutnya, kalau memang guru honorer yang termasuk dalam peserta BPJS tak lagi bisa diteruskan, maka secara tidak langsung harus mengikuti BPJS secara mandiri.

Terpisah. Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGSN) Kota Banjarmasin, Ali Wardana menyebut bahwa hingga kemarin (29/6) pihaknya belum menerima informasi kalau ada guru honorer yang diminta mengundurkan diri sebagai peserta dari BPJS Kesehatan yang terdaftar di disdik.

Tapi, ia mengaku mengetahui persoalan yang dihadapi disdik terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Termasuk, belum bisa dibayarkannya iuran sejak Januari hingga Juni, itu.

“Alasannya karena masih menunggu rapat koordinasi antara disdik, bakeuda dan pihak BPJS,” imbuhnya. Lantas, bagaimana bila ada guru honorer yang ingin berobat?

Bila urgent atau yang sifatnya mendesak, Ali menyebut masih bisa dilakukan untuk pindah atau mendaftarkan diri mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri.

“Kalau ingin tetap bertahan sebagai peserta BPJS di disdik, ya mau tidak mau menunggu rapat koordinasinya selesai Karena, kan BPJS-nya belum dibayarkan,” tutupnya. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan