Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pajak Pendidkan Dinilai Merugikan

×

Pajak Pendidkan Dinilai Merugikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210612 WA0069

Banjarmasin, KP – Merebaknya wacana penerapan pajak kebutuhan pokok dan pendidikan masih menjadi pembahasan sejumlah pihak.

Baca Koran

Jelas kebijakan tersebut menuai kritik dari kalangan masyarakat, yang tentunya akan terkena imbas jika benar aturan tersebut akan direalisasikan pemerintah.

Sebab dinilai akan memberatkan masyarakat terlebih dalam kondisi ekonomi yang tak stabil, mengingat pandemi Covid-19 pun belum berakhir.

Terkait pajak pendidikan, Wakil Rektor I Universitas Islam kalimantan Dr Muhammad Zainul mengatakan jika wacana tersebut dijalankan tidak sependapat.

“Yang namanya pajak mau ngak mau memberikan beban kepada masyarakat,”katanya saat ditemui diruang kerjanya Sabtu (12/6/2021).

Sebab menurutnya, jika pajak pendidikan dinaikan otomatis lembaga penyelenggara operasional pendidikan menjadi terbebani. Kemudian dalam wacana tersebut pemerintah hendaknya bisa melihat situasi dan kondisi lembaga-lembaga pendidikan muali dari SD, SMP hingga perguruan Tinggi. Terlebih Lembaga pendidikan Swasta.

“Banyak lembaga pendidikan swasta yang kesulitan dalam membiayai operasional pelaksanaan pendidikannya,”ucapnya.

Bahkan lanjutnya, masih banyak dilembaga pendidikan dimana seperti guru dan dosennya hanya sebagai pengabdian dan mereka juga paham tetang keadaan yayasan atau lembaganya terutama dari segi penghasilan yang kecil.

“Tentunya sangat mengganggu dan tidak menutup kemungkinan menurunkan kualitas guru maupun dosennya,”ucapnya.

Saat ditanya apakah mungkinan operasional lembaga pendidikan tak bisa berjalan lagi alias bangkrut jika wacana tersebut dijalankan di dunia pendidikan. Potensi itu ada, sebab katanya, banyak lembaga pendidikan terutama didaerah yang tak mampu memberikan standar pendapatan atau gaji yang sesuai, sebab lembaga pendidikan swasta tergantung nilai jualnya yang sangat terbatas (jumlah murid dan mahasiswanya).

“Bisa saja mengalami hal tersebut, sebab berdampak pada operasional,”katanya.

Pendidikan seyogyanya merupakan tanggung jawab pemerintah namun ada pula guru dan dosen yang membatu dalam bidang pendidikan tanpa insentif atau mengharapkan imbalan apapun hanya sekedar amal jariyah yang banyak dilakukan pendidik didaerah daerah.

Baca Juga :  Herculean Strength gelar Ironcall Powerlifting Meet 2025

Pemerintah dalam hal ini harusnya bisa lebih memperhatikan pendidikan bukan justru membebani masyarakat. Sebab, pendidikan merupapan poros utama dalam hal pengentasan kemisinan dan kebodohan.

“Pemerintah harus melihat hal tersebut jika wacana tersebut berjalan tentunya sangat merugian bagi mereka yang sudah ikut membantu dan mendidik masyarakat,”pungkasnya. (fin/KPO-1)

Iklan
Iklan