Banjarmasin, KP – Hingga pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubermur (Pilgub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020, kabar pelantikan Wali Kota Banjarmasin Terpilih belum juga memiliki kejelasan.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Bidang Pemerintahan, Doly Syahbana mengatakan, sampai saat ini belum ada kepastian kapan pelantikan pasangan yang memenangi Pilwali Banjarmasin tahun 2020. Yakni Ibnu Sina dan Arifin Noor.
Kendati demikian, bukan berarti tak ada kemajuan.
Pria yang menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) di Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, itu membeberkan, bahwa belum lama ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hasilnya, surat keputusan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih di tahun 2020 sudah selesai dikoreksi oleh Biro Hukum di Kemendagri RI.
Ia mengaku bahwa hal itu diketahuinya pada Rabu (9/6) malam melalui komunikasi langsung dengan pihak sekretariat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Sekarang, Surat Keputusan atau SK-nya masuk sudah ke dirjen kemendagri untuk diteruskan ke menteri,” ungkapnya saat ditemui awak media di lobi gedung balai kota, Kamis (10/6) pagi di Balai Kota.
Lantas, perlu waktu berapa lama hingga akhir SK bisa turun, dan pelantikan bisa digelar? Terkait hal itu Doly hanya meminta agar menunggu satu atau dua hari ke depan.
“Kalau tak ada aral melintang, dua hari selesai SK-nya. Kemudian, tinggal Pj Gubernur Kalsel yang melantik. Untuk kapan pelantikannya, diserahkan ke Pj Gubernur,” jelasnya.
Ia mengaku bahwa tidak ada persiapan khusus saat momen pelantikan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur nanti.
“Kalau nanti sudah ada tanggal positifnya dari Pemerintah Provinsi Kalsel, kami akan siap-siap di sini (Balai Kota) untuk melakukan penyambutan seusai pelantikan,” pungkasnya. (Zak/KPO-1)