Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Pemkab Balangan dan PT Taspen, Gelar Sosialisasi Ketaspenan

×

Pemkab Balangan dan PT Taspen, Gelar Sosialisasi Ketaspenan

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 4 klm 7
Pj SEKDAKAB BALANGAN - Yuliasyah saat membacakan sambutan bupati dalam pembukaan sosialisasi ketaspenan. (KP/Ist)

Paringin, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bekerjasama dengan PT Taspen adakan sosialisasi Ketaspenan dan pembekalan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan, yang akan memasuki masa Purna Tugas tahun 2023.

Kegiatan digelar di Aula Benteng Tundakan kantor bupati, Rabu (23/06/21) dengan dihadiri dan dibuka Pj Sekdakab Balangan Yuliansyah, Perwakilan PT Taspen dan diikuti PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan yang akan memasuki masa akhir jabatan.

Baca Koran

Bupati Balangan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj Sekdakab Yuliansyah mengungkapkan, sangat berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan dan konsistensi PT Taspen dalam mensosialisasikan perihal ketaspenan kepada para nasabahnya, termasuk kepada ASN di lingkup Pemkab Balangan.

Diakuinya, jaman dulu, salah satu daya tarik profesi PNS adalah adanya jaminan pensiun.

“Orang ingin menjadi PNS bukan karena gajinya besar, tetapi karena ada jaminan pensiun di masa tuanya kelak,” ujarnya.

Maka dalam hal ini, pemain utamanya adalah PT Taspen, seberat apapun tugas PNS/ASN ini PT Taspen tidak pernah surut memberi ketenangan kepada PNS dengan tidak henti-hentinya mempersiapkan sistem pension.

“Seberat apapun tugas kita saat ini, mengabdi pada masyarakat dan melayani kepentingan publik, setidaknya kita tahu bahwa di masa tua kita kelak akan ada yang melayani kita,” katanya lagi.

“Kita juga bisa melihat pelayanan PT Taspen sangat berkembang. Bukan hanya menyiapkan dana pensiun, tetapi seperti yang akan kita ikuti hari ini, memberikan pembekalan kewirausahaan bagi PNS/ASN yang akan memasuki masa pension,” jelasnya.

Sementara, pembekalan kewirausahaan ini tentu karena didasari persepsi bahwa pada usia 58 atau 60 tahun sekalipun, sebenarnya kita masih produktif.

“Di usia 60-an, kita dinilai masih layak untuk menjalankan usaha dan menghasilkan pendapatan bagi keluarga, atau bahkan menciptakan lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Dukungi Pemkab Balangan Gandeng UNIZAR

Kemudian hasil sensus ekonomi nasional 2018 menunjukkan bahwa 85 persen individu lansia masih potensial, dalam arti masih bisa aktif dan produktif. Pertengahan 2019 yang lalu, Menteri Sosial juga sempat mengusulkan batas usia lansia diubah dari 60 menjadi 65, karena banyak yang usianya 60 tahun tapi masih produktif, aktif dan masih banyak gagasan.

“Kami yakin, bahwa banyak di antara saudara yang sudah mempersiapkan diri, dan bahkan sudah punya usaha yang akan menjadi sumber penghasilan di masa pensiun nanti. Pasti banyak di antara saudara punya kebun yang produktif, atau usaha dagang, jasa dan sebagainya,” imbuhnya.

Namun demikian, pembekalan kewirausahaan ini juga sangat penting, karena bisa belajar dan menambah ilmu itu tidak ada batasnya. (srd/K-6)

Iklan
Iklan