Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Perpanjang PPKM Mikro, Siap-siap Yustisi dan Swab!

×

Perpanjang PPKM Mikro, Siap-siap Yustisi dan Swab!

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Keputusan untuk memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang diambil Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal dilakukan secara tegas.

Perpanjangan PPKM mikro yang dimulai sejak Rabu 16 Juni hingga 28 Juni mendatang itu ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen saat ditemui awak media di lobi gedung Balai Kota, Kamis (17/06) siang.

Android

Dayeen mengaku, bahwa dalam penerapan PPKM mikro pihaknya akan melakukan operasi yustisi berupa pengawasan terhadap protokol kesehatan.

Sasarannya tidak lain adalah lokasi-lokasi yang berpotensi membuat kerumunan massa dan dimungkinkan memperbesar resiko penularan virus yang menginfeksi jaringan pernafasan manusia tersebut. Seperti restoran, cafe dan tempat hiburan di Kota Banjarmasin.

“Yustisi pasti ada. Tidak menutup kemungkinan kita bakal lakukan swab ditempat juga jika ada cafe-cafe yang buka sampai larut malam,” ungkapnya.

Hal itu juga disampaikan dalam, rapat koordinasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut ia menegaskan bahwa Satgas Covid-19 Banjarmasin untuk giat dalam melaksanakan operasi yustisi.

Disamping itu, ia tetap berharap PPKM Mikro yang diterapkan tersebut tidak menghalangi perkembangan ekonomi di Kota Seribu Sungai ini. Tentu tujuannya adalah agar pemulihan ekonomi di masa pandemi seperti sekarang ini bisa terus berjalan.

“Tapi penanganan Covid-19 seperti penerapan protokol kesehatan tetap harus diperhatikan sebaik-baiknya. Sehingga ekonomi di masyarakat tetap jalan dan penanganan Covid-19 mulai dari Tracking dan segalanya itu terus berjalan juga,”pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi berharap, pelaksanaan PPKM mikro ini, Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Banjarmasin terus meningkatkan pengawasan.

Baca Juga:  Memantapkan Banjarmasin Sebagai Kota Jasa dan Perdagangan

“Dengan perpanjangan kali ini lagi, kita berharap ada penguatan fungsi pengawasan diperkuat yakni kepada Satpol PP, Camat, serta Lurah yakni selalu menerapkan protokol kesehatan dengan benar,” tukasnya.

Ia mengklaim, bahwa saat ini pihaknya sudah bisa dikatakan mampu mengendalikan pandemi yang terjadi di Kota Banjarmasin. Sehingga di Kota Banjarmasin tidak ada zona merah untuk sebaran kasus virus Corona.

“Yang ada hanya zona hijau dan kuning. Sekarang hanya 79 warga yang terdeteksi aktif terpapar Covid-19. Kalau kita melakukan penanganan Covid-19 dengan disiplin menerapkan prokes, maka tidak menutup kemungkinan jumlah yang terpapar di kota kita ini Zero Kasus,” tuntasnya. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan