Banjarmasin, KP – Sekretariat DPRD Kalsel melakukan evaluasi kinerja dalam memberikan pelayanan terhadap wakil rakyat, agar penilaian akuntabilitas dewan tetap kategori A.
“Kita berupaya mempertahankan akuntabilitas A, sehingga dari awal sudah meminta bimbingan dari Biro Organisasi,” kata Kasubbag Perencanaan Anggaran Sekretariat DPRD Kalsel, Ismiyati Rukyaningsih kepada wartawan, usai bimbingan evaluasi kinerja, Senin (7/6/2021), di Banjarmasin.
Menurut Ismiyati, bimbingan ini mendahului penilaian kinerja, agar Sekretariat DPRD Kalsel bisa memperbaiki atau menyempurnakan kekurangan yang ada.
“Kita ingin meningkatkan penilaian kinerja Sekretariat DPRD Kalsel, terutama dari nilai yang diperoleh,” jelasnya.
Diakui, Sekretariat DPRD Kalsel memperoleh akuntabilitas A, namun angka yang diperoleh pada 2019 hanya 78 dan meningkat di tahun 2020. Walaupun belum maksimal.
“Sekretariat harus mampu memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayanan terhadap wakil rakyat, sehingga kinerja mereka pun bagus,” ungkap Ismiyati.
Sebelumnya, Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Biro Organisasi Sekdaprov Kalsel, Tutinaya mengatakan, pihaknya melakukan bimbingan agar akuntabilitas kinerja di sekretariat DPRD Kalsel bisa diperbaiki.
“Penilaian akuntabilitas ini dinilai setiap tahun terhadap entitas atau satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalsel, termasuk Sekretariat DPRD Kalsel,” jelas Tutinaya.
Apalagi saat ini sudah memasuki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru pada 2021-2024, sehingga perlu menyusun perencanaan strategis (Renstra). “Jadi dinilai, apakah perlu dipertahankan atau diperbaiki dengan mengacu pada praktek-praktek akuntabel,” tambahnya.
Diantaranya, tingkat kehadiran, praktek pelayanan terhadap anggota dewan yang menyikapi penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
“Jadi harus mampu menyiapkan rencana strategis, yang harmonis dengan RPJMD yang ada,” kata Tutinaya. (lyn/KPO-1)
Sekretariat DPRD Kalsel Evaluasi Kinerja
