Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Targetkan Seluruh Non ASN di Tapin Terlindungi Jamsostek

×

Targetkan Seluruh Non ASN di Tapin Terlindungi Jamsostek

Sebarkan artikel ini
8 3klm target
PERLINDUNGAN NON ASN - Mengingat pentingnya perlindungan bagi pekerja, BPJAMSOSTEK menargetkan seluruh Non ASN di Kabupaten Tapin dapat terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai Non ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Tapin, BPJAMSOSTEK menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi dengan SKPD di Kabupaten Tapin, Rabu (16/6).

Dihadiri langsung Tito Hartono Kepala Kantor BPJSTK Banjarmasin, Iwan Pramono (Kepala BPJSTK HSS-Kandangan), Evrani Martin (Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tapin), Fiqri Irmawan (Asisten Bidang Pemerintahan dan Umum Kabupaten Tapin).

Kalimantan Post

Kegiatan tersebut, diselenggarakan sebagai sarana menciptakan kesepakatan dan regulasi untuk mengatur agar Non ASN di Kabupaten Tapin dapat terlindungi dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJSTK Banjarmasin, Tito Hartono menyampaikan rasa terimakasihnya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin, karena sudah mendukung program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya.

“Kita sangat berharap, kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Tapin ini selalu terjalin erat. Dan, rencana untuk memberikan perlindungan kepada Non ASN di wilayah ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Tito, kemarin.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah awal stragetis, dimana Pemerintah Kabupaten Tapin sangat peduli akan pentingnya perlindungan bagi pekerja.

“Target kami, seluruh Non ASN di Kabupaten Tapin dapat terlindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mengingat pentingnya perlindungan ini bagi pekerja,” lanjutnya.

Selain itu, kata dia, diharapkan kedepannya juga terbentuk peraturan yang mengatur keseluruhan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tapin terhadap semua segmen.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tapin pun sangat mendukung dan mendorong segera terselenggarannya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja Non ASN dilingkungan pemerintahannya.

Dalam kesempatan tersebut, Tito mengungkapkan, pihaknya juga ingin meningkatkan pemahaman akan pentingnya BPJS ketenagakerjaan sebagai pelindung pekerja dan keluarga, serta manfaat menjadi peserta program BPJamsostek.

Baca Juga :  Proyek Biogas Sukadamai Tekan Emisi 121 Ribu Ton CO₂e, PT Nagata Bio Energi Resmi Berpartisipasi di Bursa Karbon

“Kita berharap, dengan sinergitas semua elemen dapat mendorong masyarakat pekerja bisa sejahtera, dan tumbuh secara ekonomi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya. (opq/K-1)

Iklan
Iklan