Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

ULM Segera Laksanakan Perkuliahan Tatap Muka

×

ULM Segera Laksanakan Perkuliahan Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
IMG 20210602 WA0052
Iklan

Banjarmasin,KP – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berencana malaksanakan perkuliahan tatap muka. Hal tersebut dikatakan Rektor ULM Banjarmasin, Prof Sutarto Hadi usai mewisuda 1.113 mahasiswanya yang dilakukan secara Daring.

Baca Koran

“Kita bertekad di semester depan tahun ajaran baru kita sudah kembali membuka kampus perkuliahan,” katanya, Rabu (2/6/2021) siang.

Pelaksanaan perkuliahan tatap muka sudah mengantongi izin dari Kementerian Pendidikan RI. Hal itu disampaikan Menteri dalam rapat belum lama tadi. Memang tidak ada paksaan, karena itu diserahkan sepenuhnya pada perguruan tinggi masing-masing.

“Bahkan Menteri Pendidikan sudah menyarankan saat rapat,” ucapnya.

Lanjutnya pula , ada beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya mengenai kondisi daerah. Jika zona merah tidak di sarankan, sebab khawatir malah dapat menimbulkan penyebaran.

“Masih ditemukan warga yang terpapar virus COVID-19, tapi sejauh ini pemerintah daerah, kabupaten kota hingga provinsi bisa terkontrol,”ucapnya.

Sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan pemerintah daerah, tampaknya sudah dijalankan masyarakat. Sehingga dapat menekan penyebaran virus mematikan tersebut.

Ia juga memastikan, jika proses perkuliahan resmi diberlakukan, akan menerapkan prokes ketat. Tidak hanya terhadap mahasiswa tapi juga dosen. Misalnya penggunaaan masker, menyiapkan handsanitize di setiap pintu masuk kelas.

“Intinya kalau kita bisa menjaga prokes dalam perkuliahan, tidak ada alasan untuk tidak membuka kampus,” jelasnya.

Dalam prosesnya nanti pembelajarannya akan dikombinasi secara tatap muka dan daring. Sebab sejak pandemi melanda Banua, mahasiswa sudah mulai terbiasa dengan belajar daring.

“Pandemi ini ada hikmahnya, mahasiswa maupun dosen terbiasa dengan gadget,” ucapnya.

Jika ada penolakan orang tua mahasiswa maupun mahasiswa yang menolak rencana perkuliahan tatap muka? Sutarto memahami kekhawatiran itu, namun kampus juga punya peraturan yang harus ditaati.

Baca Juga :  Walikota Banjarmasin Tetapkan UMK dan Upah Sektoral

Misalnya soal tingkat kehadiran. Persentase kehadirannya harus 80 persen tiap semester. Namun karena kondisi pandemi mungkin bisa dikurangi menjadi 50 persen. Apabila satu semester ada 16 kali pertemuan, artinya hanya 8 kali pertemuan saja, sisanya secara daring.

“Semua itu bisa dibicarakan agar ada kesepakatan,”pungkasnya. (fin/KPO-1)

Iklan
Iklan