Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Walikota Aditya Mufti Ariffin Ajak Lawan dan Tangkal Narkoba

×

Walikota Aditya Mufti Ariffin Ajak Lawan dan Tangkal Narkoba

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm HANI BJB
HANI- Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin saat melakukan komitmen menangkal bahaya narkoba pada peringatan HANI 2021. (KP/Amir)

Banjarbaru,KP- Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengajak dan menyerukan untuk melawan dan menangkal bahaya narkoba. Hal itu ditegaskan dalam acara peringatan Hari Narkotika Internasional (Hani) tahun 2021, di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Senin (28/06/2021).

Peringatan HANI, kata Aditya, bisa lebih meningkatkan sinergitas dan kolaborasi baik dari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memerangi narkotika. Dimana Tema Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini adalah “Perang melawan narkoba (war on drug) di era pandemi covid 19 menuju Indonesia bersinar”.

Baca Koran

Bahkan dalam Peringatan HANI Tahun 2021 juga dilaksanakan secara virtual dan di hadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin.

Aditya dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada Rakornas gerakan nasional penanganan ancaman narkoba dalam rangka mewujudkan Indonesia emas, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia darurat narkoba, ada beberapa indikator mengapa saat ini Indonesia darurat narkoba antara lain.

Daya rusak narkoba ini lebih serius karena merusak jaringan syaraf otak yang belum ada jaminan akan sembuh. Wilayah sebaran narkoba telah menyasar ke seluruh pelosok tanah air.

“Apabila kita kaitkan dengan visi pembangunan Kota Banjarbaru, maka permasalahan narkoba yang ada disekitar kita ini tentunya akan dapat menghambat pembangunan sumber daya manusia di wilayah kita, dan mengurangi motivasi atau semangat yang mampu menumbuhkan kekuatan dan daya juang,”ujarnya.

United Nations Office on Drugs And Crime (UNODC) merilis adanya fenomena global dimana sampai dengan desember 2019 telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis. Sementara di indonesia, berdasarkan data pusat laboratorium BNN sampai dengan saat ini sebanyak 83 NPS (New Psychoactive Substances) telah berhasil terdeteksi, dimana 73 nps diantaranya telah masuk dalam peraturan menteri kesehatan nomor 22 tahun 2020 tentang perubahan penggolongan narkotika.

Baca Juga :  513 Santri TK/TP Al-Qur'an Banjarbaru Ikuti Khataman dan Wisuda

Kepala BNN Kota Banjarbaru, AKBP AKBP Agus Lukito mengatakan, di Banjarbaru saat ini ada sedikit peningkatan peredaran Narkotika, terbukti dari hasil yang di dapat dari BNN dan Polres Banjarbaru.

“Bagi masyarakat khususnya Banjarbaru yang menggunakan narkotika, mari datang ke BNN untuk dilakukan rehabilitas. Untuk saat ini kami sudah menerima 40 orang,” ucapnya.

Pada kalangan remaja BNN sudah melakukan kegiatan bimbingan tentang bahaya narkoba bersama para remaja dan pelajar di Banjarbaru. (dev/K-3)

Iklan
Iklan