Banjarmasin, KP – Rapat Koordinasi Kontijensi Kesiapsiagaan Menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin bersama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait pada Kamis (8/7) kemarin menyepakati sembilan poin utama.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, seluruh poin tersebut adalah bentuk antisipasi terjadinya ledakan kasus Covid-19 di Bumi Kayuh Baimbai ini.
Pertama pihaknya akan menambah jumlah tempat tidur yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah sebanyak 50 persen dari jumlah keseluruhan kapasitas rumah sakit.
Kedua. Pihaknya juga meminta seluruh rumah sakit kelas C yang ada di Banjarmasin untuk menambah ruang kapasitasnya juga sebanyak 50%.
“Penambahan persentase kapasitas tersebut ditujukan untuk untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang memerlukan penanganan medis,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (9/7) siang
Menurutnya, selama ini setiap rumah sakit hanya menyiapkan 20 sampai 30 persen dari kapasitas yang dimiliki rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19.
“Sekarang kita minta 50 persen. Itu dilakukan sebagai persiapan mereka (pihak rumah sakit) dalam menghadapi lonjakan kasus,” ujarnya
Ketiga, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan beberapa stakeholder terkait dalam hal penanganan pandemi, seperti Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin.
Keempat, Machli menyebut bahwa Dinkes Kota Banjarmasin bakal membuka rekrutmen di bidang dokter, perawat serta tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
“Penambahan nakes ini dilakukan untuk mengimbangi terkait adanya penambahan bed dalam penanganan pasien Covid-19 tadi,” jelasnya.
Kelima, pihaknya bakal menyelenggarakan pelatihan kepada seluruh dokter umum yang ada di puskesmas dengan instruktur dari dokter spesialis paru dalam penanganan pasien Covid-19.
Keenam, selain dokter, pihaknya juga melakukan pelatihan disaster Covid-18 kepada para perawat untuk menanggulangi sebuah bencana atau situasi kedaruratan.
“Mereka (perawat) dilatih mulai dari memasang infus, ventilator, inkubasi serta tindakan-tindakan lainnya yang dibutuhkan dalam menangani pandemi Covid-19,” jelasnya lagi.
Ketujuh, pihak BPBD Kota Banjarmasin juga siap menyediakan tenda darurat yang bisa menampung 40 tempat tidur.
“Rencananya tenda itu akan ditempatkan di halaman parkir Rumah Sakit Sultan Suriansyah. Karena disana masih dalam pengawasan rumah sakit,” imbuh pria dengan sapaan Machli itu.
Kedelapan, jika terjadi ledakan kasus, maka pihaknya akan memakai gedung Balai Sosial milik Kementerian Sosial RI yang berada di Jalan Mulawarman sebagai rumah sakit darurat. Yang isinya sebanyak 80 tempat tidur.
“Jadi selain 50 persen bed yang disediakan di rumah sakit milik pemerintah dan rumah sakit Kelas C, Kita juga memiliki menyiapkan 120 tempat tidur untuk dijadikan sebagai perawatan pasien Covid-19,” tukasnya
Terakhir. Machli mengaku bahwa pihaknya akan menjadikan Puskesmas yang ada di Kota Banjarmasin menjadi Puskesmas rawat inap.
“Jika terjadi Ledakan kasus yang terburuk maka puskesmas yang biasanya hanya melayani rawat jalan saja maka akan dijadikan sebagai puskesmas rawat inap,” tambahnya.
Ia menuturkan, seluruh persiapan tersebut disusutkan menjadi tiga plan atau rencana. Plan A yakni dengan menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit dan rekrutmen tenaga kesehatan,
Plan B menjadikan balai sosial sebagai rumah sakit darurat dan menambah tenda-tenda.
“Terakhir, Plan C, puskesmas-puskesmas yang ada di Banjarmasin dijadikan puskesmas rawat inap. Ini dilakukan jika sudah terjadi kondisi terburuk terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Banjarmasin,” tegasnya
Disamping itu, mantan Wadir Administrasi RSJ Sambang Lihum itu mengaku bahwa pihaknya sudah meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel untuk mempersyaratkan surat keterangan PCR dengan hasil negatif. Baik jalur darat, laut maupun udara.
Terutamanya warga yang masuk dari jalur darat seperti yang lewat di perbatasan Kalsel-Kalteng. Untuk di laut itu seperti di pelabuhan trisakti dan pelabuhan kecil di sekitar Banjar Raya.
“Terkait hal itu kita sudah melakukan koordinasi dengan KKP Polresta dan KSOP. Jadi syarat itu berlaku dan disetujui oleh mereka. Termasuk ABK yang bersandar. Mereka wajib menunjukkan hasil PCR negatif,” pungkasnya. (Zak/KPO-1)