Martapura, KP – Sebanyak 100 personil gabungan, terdiri dari Satpol PP Banjar bersama TNI dan Polri kembali menggelar operasi penegakan ketertiban umum dan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar, Sabtu (10/7) malam.
Hasilnya, petugas berhasil menjaring 9 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar di sejumlah hotel wilayah Kertak Hanyar. Terlihat di antaranya adalah anak dibawah umur.
”Dari 3 lokasi penginapan yang kami razia, ditemukan pasangan bukan suami istri sebanyak 9 pasangan atau berjumlah 18 orang. Selanjutnya kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjar Agus Siswanto.
Sebelumnya jelang pelaksanaan kegiatan operasi, pasukan terlebih dahulu menggelar apel dipimpin Plt Kasatpol PP HM Aidil Basith, di halaman kantor Bupati Banjar.
Personil dibagi menjadi 2 grup, yakni regu A menyasar warung-warung malam yang terletak di Jalan Gubernur Subarjo Gambut dan regu B di beberapa Hotel kelas Melati di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar.
Basith mengatakan, operasi kali ini kelanjutan dari operasi sebelumnya, esensinya sama, yakni menyasar tempat-tempat keramaian dan penginapan. Ini dalam rangka penegakan Perda dan protokol kesehatan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banjar.
“Kita harus terus tegakkan prokes secara ketat demi keberhasilan penanganan Covid-19. Semoga operasi berjalan lancar dan sukses,” ucapnya.
Ia menegaskan, tidak hentinya tim gabungan penegakan hukum dan protokol kesehatan terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesadaran prokes pencegahan Covid-19, juga penegakan Perda demi terciptanya ketertiban umum di Kabupaten Banjar. (wan/K-4)