Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Tapin

Anggota BPD Bisa Menjalankan Tugas Sebagai Pengawasan Pemdes

×

Anggota BPD Bisa Menjalankan Tugas Sebagai Pengawasan Pemdes

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 9
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan menyematkan PIN BPD kepada salah satu anggota BPD yang dilantik. (KP/Ist)

Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan melantik dan mengambil sumpah 650 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Tapin untuk masa bakti tahun 2021-2027, Selasa (13/7/2021) kemarin bertempat Pendopo Baru Kawasan Rantau Baru.

Pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) dilaksanakan secara bertahap dan protokol Kesehatan dengan memakai masker, berjarak dan pemeriksaan suhu tubuh. Kemudian dalam proses peresmian hanya pengambilan sumpah dan pendatangan berita acara serta penyematan pin sebagai anggota BPD.

Iklan

Bupati Tapin HM Arifin Arpan usai melantik kepada wartawan mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.

“Mudah-mudahan dengan resminya sebagai anggota BPD dapat bekerja maksimal melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai pengawasan di pemerintahan desa,’’ Ujar Bupati.

Berharap seluruh anggota  BPD dan perangkat desa dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap terus melakukan koordinasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan di pedesaan.

Jangan lupa untuk terus selalu melaksanakan protokol kesehatan dimanapun, karena saat ini masih pandemic covid 19, dengan harapan semua sehat dan bisa menjalankan tugas dengan haik dan lancar.

Sementara Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa Rahmadi melaporkan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini sebanyak 650 anggota BPD di 124 desa se Kabupaten Tapin untuk periode 2021-2027.

“Anggota BPD Se Tapin terdiri dari 417 laki-laki dan 233 perempuan yang mana setiap desa ada yang menduduki 5, 7 sampai 9 orang dengan melihat jumlah penduduk masing-masing desa,” ujarnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan secara bertahap yakni dua tahap dan menjalankan protokol Kesehatan ketat seperti memakai masker, menjaga jarak serta mencucui tangan dan disiapkan alat pengontrol suhu tubuh.

Baca Juga :  Memasuki Purna Tugas Apel Gabungan Penghormatan Terakhir Kepada Kadis PPKB Tapin

“Dalam proses pelantikannya hanya pengucapan sumpah dan janji penandatangan berita acara dan penyematan pin anggota BPD secara simbolis dua orang dan tidak ada sambutan dari Bupati Tapin usai melakukan pelantikan,” ujar Rahmadi.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan dianggap sebagai “parlemen-nya” desa yang mana anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah BPD bersama dengan kepala desa  berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalutrkan aspirasi masyarakat setempat. (abd/K-6) 

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan