Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

BNNK HSU Amankan Petani Ikan Keramba Diduga Nyambi Jual Sabu

×

BNNK HSU Amankan Petani Ikan Keramba Diduga Nyambi Jual Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20210729 WA0065

Amuntai, KP – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai petani ikan dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Kalimantan Post

Diamanakannya pria 42 tahun inisial BH yang akrab disapa Kai warga Desa Hambuku Kecamatan Sungai Pandan kesehariannya berkerja sebagai petani ikan keramba serta petani sawah diduga tergiur terlibat narkotika jenis sabu.

Kepala BNNK HSU, Kompol Syamsudin saat menggelar Press Rilis, Kamis (29/7), di depan Kantor BNNK setempat menyampaikan penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa bakal ada transaksi sabu.

“ Awalnyakita menerima informasi bakal ada turun barang (red – sabu). dan langsung kita dalami untuk melakukan pengembangan”, ungkap Syamsudin.

Hingga akhirnya pada Selasa (27/7), sekitar pukul 19:00 BNNK berhasil mengamankan di Desa Hambuku dengan barang bukti seberat 1,83 gram sabu-sabu, “ kita lakukan penggeladahan di dalam rumah ditemukan sebanyak dua kantong dengan berat bersih 1,83 gram,” ungkapnya.

Adapun barang bukti lainnya yang diamankan yaitu, satu timbangan digital, bungkusan platik klip, dan sebuah selembar kertas berisi catatan, lanjut Syamsudin.

Kepala BNNK HSU menambahkan BH ini sebenarnya memiliki usaha petani ikan keramba, namun menurut pengakuan selama lima bulan terjerumus menggunakan barang haram jenis sabu.

“ Kita akan kembangkan kasus ini, pemasoknya dari mana. Dan BNNK HSU komitemen upaya dalam memberantas narkoba untuk wujudkan HSU bersih dari narkoba”, beber Kepala BNNK HSU. (nov/KPO-1)

Baca Juga :  Hj Murniati Sahrujani Sambut Kedatangan Tim Penilai UP2K
Iklan
Iklan