Kasongan, KP – Saat ini wabah pandemik Covid – 19, merupakan bukan hanya masalah batuk pilek biasa dan tak mengambil kesempatan di tengah kesempitan seluruh elemen bangsa Indonesia di tengah waabah melanda ini.
“Tentunya dengan alasan apapun bahwa Vaksinasi Gotong Royong (VGR) individu berbayar yang diperistilah sangat bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Wakil Ketua DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, Selasa (13/7/2021) via whats App.
Lanjutnya, tentunya VGR Bertentangan dengan tujuan pembentukan pemerintah Negara Republik Indonesia dan seluruh bangsa indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
” Kalau ini terjadi berarti merampas rasa keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia, baik Kaya, Miskin, Pengusaha, PengawaI Negeri, Swasta Petani, Nelayan dan sebagainya.” ungkap Nanang Suriansyah.
Yang jelas pihaknya mendukung pelaksanaan vaksinasi gratis bagi seluruh rakyat indonesia, terlebih bagi masyarakat Kabupaten Katingan sesuai instruksi pemerintah pusat. (isn/k-10)