Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

DPRD Katingan Sebut VGR Berbayar Bertentangan UUD 1945

×

DPRD Katingan Sebut VGR Berbayar Bertentangan UUD 1945

Sebarkan artikel ini
15 Katingan Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah
Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah. SP. (kp/isnaeni)

Kasongan, KP – Saat ini wabah pandemik Covid – 19, merupakan bukan hanya masalah batuk pilek biasa dan tak mengambil kesempatan di tengah kesempitan seluruh elemen bangsa Indonesia di tengah waabah melanda ini.

“Tentunya dengan alasan apapun bahwa Vaksinasi Gotong Royong (VGR) individu berbayar yang diperistilah sangat bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Wakil Ketua DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, Selasa (13/7/2021) via whats App.

Baca Koran

Lanjutnya, tentunya VGR Bertentangan dengan tujuan pembentukan pemerintah Negara Republik Indonesia dan seluruh bangsa indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

” Kalau ini terjadi berarti merampas rasa keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia, baik Kaya, Miskin, Pengusaha, PengawaI Negeri, Swasta Petani, Nelayan dan sebagainya.” ungkap Nanang Suriansyah.

Yang jelas pihaknya mendukung pelaksanaan vaksinasi gratis bagi seluruh rakyat indonesia, terlebih bagi masyarakat Kabupaten Katingan sesuai instruksi pemerintah pusat. (isn/k-10)

Baca Juga :  Jemaah Haji asal Banjar, Wafat di Pesawat
Iklan
Iklan