Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Hampir Menuju PPKM Level 3

×

Hampir Menuju PPKM Level 3

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menegaskan, Banjarmasin belum memenuhi syarat untuk menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Android

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 23 tahun 2021, Kota Banjarmasin resmi berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Kendati demikian, tak menutup kemungkinan PPKM level 3 akan diterapkan oleh Pemko Banjarmasin jika terjadi lonjakan kasus.

“Status Banjarmasin masih di level dua, hampir menuju ke level tiga,” ucapnya, usai rapat bersama seluruh Pimpinan Gorum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin, Rabu (21/07) sore.

Diketahui dalam Inmendagri tersebut, status PPKM terbagi 4 yakni, yakni level 1 hingga level 4.

Terlihat dari informasi media nasional, terdapat dua level status daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan level tersebut diambil berdasarkan ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Berdasarkan guidelines WHO yang baru, level dari krisisnya daerah dilihat dari dua faktor besar, satu laju penularan yang kedua daya respons atau kesiapan kota, kabupaten untuk respons.

laju penularan diukur dari tiga hal, yakni jumlah kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk, kasus yang ditangani di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

Untuk diketahui, ada total empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator yang ditetapkan WHO.

Level 1 artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 2 artinya ada 20-50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5-10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1-2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 3 artinya ada 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Yang terakhir, level 4 artinya ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

Ibnu menjelaskan, PPKM level 2 yang saat ini disandang oleh Banjarmasin diberlakukan mulai 21 hingga 25 Juli mendatang.

Menurutnya, jika dalam rentan waktu tersebut kasus Covid-19 di Ibukota Provinsi Kalsel ini terus mengalami lonjakan, bukan tidak mungkin Pemkot bakal menaikan status PPKM level 3.

Adapun aturan yang diterapkan Banjarmasin pada PPKM level 2 ini masih sama seperti PPKM Mikro sebelumnya.

Misalnya, seperti kegiatan belajar mengajar di sekolah wilayah zona hijau dan kuning masih digelar secara tatap muka, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Tapi karena ini sudah mulai mengarah ke level tiga, sehingga lebih kita ketatkan lagi,” tegas Ibnu.

“Begitu sudah masuk level tiga, wajib hukumnya kita tarik rem darurat. Sehingga anak-anak sekolah libur, dan kegiatan ekonomi menurun hingga 50 persen,” tambahnya.

Karenanya, untuk mengantisipasi lonjakan kasus di kota yang berjuluk Seribu Sungai ini, pihaknya menyiagakan menambah kapasitas 50 persen tempat tidur di rumah sakit.

“Kita Insya Allah siap penambahan sesuai komitmen bersama seluruh pimpinan rumah sakit. Mulai dari 490 sekitar, kita sampai 1000 tempat tidur,” ungkapnya.

Selain itu, Pemko Banjarmasin juga bekerjasama dengan PT. PLN (persero) untuk memberikan jaminan kepada PT Samator, selaku penyuplai oksigen ke seluruh rumah sakit yang menangani Covid-19.

“Insyaallah tidak terjadi kelangkaan oksigen, suplainya masih stabil dan mudah mudahan tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19,” imbuhnya.

Ia pun menghimbau masyarakat agar jangan terlena dengan status PPKM level 2 di Banjarmasin. ” Karena sekarang ini mulai lagi ada peningkatan kasus, kita harus waspada lagi,” tutup Ibnu. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan