Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Inovasi Untuk Memberikan Hak Pencari Keadilan

×

Inovasi Untuk Memberikan Hak Pencari Keadilan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Drs H Helmy Thair SH, MH mengatakan dalam upaya untuk memberikanpelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, hendaknya kita harus mampu untuk memberikan pelayan yang terbaik dan optimal. Untuk mewujudkan pelayanan terbaik dan optimal tersebut.

Ketua Pengadilan Agama menghaapkan dalam lingkup Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Kalimantan Selatan, perlu melakukan terobusan baru atau berinovasi untuk memberikan hak hak para pencari keadilan.

Baca Koran

Ketua PTA Banjarmasin Drs H HELMY THOHIR, MH. Mengatakan pada acara Grand Lounching Inovasi Pengadilan Agama Tanjung, Kamis 8 Juli 2021 di Gedung Saraba Kawa Tanjung yang dihadiri oleh Yang mewakili Bupati Tabaking, Dinas Disdukcapil, Kadinas Sosial, Kadinas PPPA, Hakim Tinggi Drs. H Abdullah Siddik, SH.,MH DRS. H Damsir, SH.MH. Panitera dan Sekretaris PTA Banharmasin, para Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Agama Martapura Drs. H. Fahrurraji, MHI, serta para Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se banua Anam.

Helmi Thohir mengatakan, sebagai lembaga peradilan kita harus mampu memberikan hak hak para pencari keadilan dengan baik, seperti diantaranya memberikan pelayanan teknis yudisial dan adninistrasi kepaniteraan, memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang proses beracara di Pengadilan serta pelayanan prima lainnya dan khusus dalam proses persidangan yang cepat, berbiaya murah dan memberikan produk hukum yang pasti dan berkualitas.

Terhadap adanya inovasi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tanjung ini, selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, saya mengaprisiasi dan angkat jempol dan diharapakan inovasi ini, akan dicontoh oleh Pengadilan Agama lainnya.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Tanjung Tabalong, Kepada Bupati Kabupaten Tabalong diucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan Penerintah kabupaten yang turut mendukung suksesnya program inovasi ini, sehingga dengan inovasi ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Tabalong dalam menyelesaikan masalah hukum keluarga dan hukum perkawinan di Pengadilan Agama Tanjung.

Baca Juga :  Seminar Inspiratif: "Think Big, Act Smart" Dorong Generasi Muda Miliki Growth Mindset untuk Masa Depan Gemilang

Sedangkan delapan INOVASI, Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Ikin dalam sambutannya mengatakan, Ada delapan inovasi yang dibuat Pengadilan Agama Tanjung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kedelapan inovasi tersebut menurut Ikin adalah, pertama, PAtung Obor yaitu aplikasi untuk sebagai wujud transpransi informasi perkara yang diajukan para pihak. Kedua Inovasi Gempar, singkatan dari gerakan melayani masyarakat pencari keadilan di desa terluar wilayah Tabalong seperti pelayan hukum di desa Panaan, kecamatan Bintang Ara.

Ketiga Iddah yaitu inovasi untuk integrasi berkas yang belum inkrah selain juga untuk memonitoring berkas yang sudah atau belum BHT. Keempat inovasi sirakat, yaitu sebuah sistem pemeliharaan perangkat IT yang dapat mencatat histori kerusakan perangkat sekalugis memonitor jaringan dan yang Kelima, inovasi Simalama yaitu singkatan dari sidang dispensasi kawin di mall pelayanan publik yang ikut menunjang fasilitas yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tabalong berupa ruang sidang dispensasi kawin di Mall pelayanan publik Tabalong, ujar Ikin, Ketua Pengadilan Tanjung.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Drs. H. Helmy Thohir, MH. beserta Ibu Ny. Hajjah Eti Nurhayati ( dua dari Kanan ) berfoto bersama Ketua Pengadilan Agama Tanjung Ikin, S.Ag. ( kiri pakai PSL), Suaifuddin Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Pta Banjarmasin, Panitera Pta. Dra Hj. Khairiah, SH., MH. dan H. Fitrian Noor, SHI, SH., MH. Kabag umum dan Keuangan Pta. berfoto bersama usai Grand Lounching Inovasi Pengadilan Agama Tanjung di gedung Saraba Kawa Tanjung.

Iklan
Iklan