Banjarmasin, KP – Pasca Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin digeruduk massa unjuk rasa dari kubu pertama yang berseteru dlam pengelolaan Komples Makam Sultan Suriansyah pada Kamis (8/7) lalu. Kini, giliran kubu ketiga yang datang ke gedung Balai Kota Banjarmasin, Jumat (9/7) pagi.
Kubu ketiga yang mengatasnamakan Pegustian Raja Banjar itu memberikan respon dan menggelar keterangan pers.
Mereka mengaku sangat menyayangkan adanya aksi unjuk rasa yang digelar oleh kubu kedua yang dikomandoi oleh H Maulana dan H Budi Santoso Humaidi, itu.
Menurut perwakilan kubu Pegustian Raja Banjar, aksi yang digelar itu semakin memperkeruh suasana saja. Alias memperumit polemik pengelolaan makam Sultan Suriansyah, saja.
“Padahal, sesuai hasil rapat di Disbudpar Kota Banjarmasin, pada 7 Juli lalu, seluruh kubu sudah sepakat menyerahkan sepenuhnya pengelolaan makam berada di tangan Pemko Banjarmasin,” ucap Gusti Nur Aina, perwakilan kubu Pegustian Raja Banjar, dalam jumpa persnya.
Tidak sampai di situ. Gusti Aina juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran kubu kedua mempertanyakan silsilah keturunan atau zuriat Sultan Suriansyah kepada pihaknya.
“Tidak perlu pembuktian dengan tes DNA dan lainnya. Toh sejarah juga telah menjelaskan. Mereka (kubu kedua) hanya kurang membaca, makanya kami minta mereka baca sejarah dulu,” tudingnya.
Sementara itu. Rekan sekubu Aina, yakni Gusti Syarif, menilai bahwa dengan adanya aksi unjuk rasa, maka dianggapnya pihak kubu kedua sudah melanggar kesepakatan yang dibuat.
“Kalau diperumit seperti ini. Bagaimana mau selesai,” timpalnya.
Syarif pun mengatakan, dengan diserahkannya pengelolaan makam ke pemko maka menurutnya, permasalahan pun bisa lekas berakhir dengan meniadakan seluruh kubu-kubu yang berseteru itu. Dengan demikian bisa bersama-sama melakukan pengelolaan kompleks makam Raja Banjar Pertama itu.
“Karena itu, kami mendukung penuh pemko bagaimana pun nantinya keputusan yang diambil,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui. Polemik makam itu muncul ketika adanya ketidakpuasan dari kubu kedua yakni H Maulana dan H Budi Santoso Humaidi, terhadap pengelolaan makam yang dilakukan secara turun temurun oleh kubu pertama yang diketuai oleh H Ahmad Yamani.
Kemudian, menggandeng dan membawa sejumlah unsur masyarakat, kubu kedua pun mulai melakukan gugatan. Saat gugatan terjadi, pemko pun lantas menjadi penengah. Dan membuat keputusan mengatur sementara pengelolaan makam dilakukan secara bergantian.
Namun rupanya, hal itu saja tidak cukup meredakan polemik. Masing-masing kubu masih kekeuh ingin mengelola sendiri makam itu. Mediasi yang digelar oleh pemko selaku penengah pun selalu berakhir buntu.
Kondisi itu kemudian memunculkan kubu ketiga yang mengatasnamakan Pegustian Raja Banjar. Kelompok yang dikomandoi oleh Gusti Syarif dan Gusti Nur Aina ini menilai, pihaknya perlu turun tangan lantaran polemik perlu dihentikan.
“Kami muncul hanya sebagai penengah. Kami hanya ingin soal pengelolaan makam diserahkan ke pemko,” tegas Gusti Nur Aina.
Ditanya mengapa baru-baru saja muncul alias ketika justru masalah kian meruncing?
Terkait hal itu, Aina mengaku karena melihat kedua kubu sebelumnya yang berpolemik tak menemukan titik temu.
Dan selanjutnya, mengacu pada berita acara yang dikeluarkan pada 7 Juli 2021 lalu, pihaknya pun meminta agar pengelolaan makam diambil oleh Pemko Banjarmasin.
Mengembalikan keinginan pengelolaan berada di tangan pemko, seperti mengulang kisah lama.
Menanggapi hal itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Pemko Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengaku tidak bisa serta merta untuk mengambil keputusan secara sepihak.
Ia mesti merembukkan kembali bersama masing-masing kubu. Dan hasilnya disampaikan kepada Wali Kota.
“Dirapatkan dulu seperti apa nantinya. Dan itu tentu akan banyak melalui proses lagi,” tuntasnya. (Zak/KPO-)