Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Machli : Perubahan Kewenangan Jadi Alasan Kurangnya Tracing

×

Machli : Perubahan Kewenangan Jadi Alasan Kurangnya Tracing

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Banjarmasin jadi sorotan banyak pihak, salah satunya datang dari anggota Tim Pakar Covid-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan bahwa testing memang digencarkan melalui rapid test antigen maupun swab.

Baca Koran

Ia mengklaim dalam sehari saja, pihaknya bisa melakukan testing sebanyak 50 sampai 100 orang perhari. Bahkan mantan Wadir Administrasi RSJ Sambang Lihum itu juga mengklaim bahwa testing yang dilakukan pihaknya sudah melebihi standar yang ditetapkan

“Testing kita melebihi standar WHO,” klaimnya.

Sementara itu Hidayatullah Muttaqin memberi tanggapan berbeda terkait hal tersebut. Menurutnya upaya pelacakan kasus penularan virus yang menginfeksi jaringan pernafasan manusia yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menjadi catatan yang harus dibenahi.

Ia menilai, meski jumlah testing di Kota Banjarmasin sudah memenuhi standar WHO yakni minimal tes 1/1.000 penduduk per pekannya. Namun, dari hasil tes yang dilakukan juga menunjukkan masih tingginya tingkat penularan yang terjadi.

Sebagai gambaran, ia menjelaskan, data jumlah tes per pekannya di Kota Banjarmasin, pada tanggal 7 Juli mencapai 2.121 kali. Hanya saja tingkat angka positivitasnya juga bertambah yakni sebanyak 25,7 persen.

Padahal dua pekan sebelumnya, atau 24 Juni lalu tingkat positivitas di Kota Banjarmasin masih berada di titik 14,35 persen.

Sementara bila mengambil patokan kriteria WHO, tingkat penularan bisa dikatakan rendah jika dalam dua pekan berturut-turut angka positivitasnya 5 persen ke bawah.”Maka di tengah penularan yang sedang masif ini jumlah testing harus digenjot sebanyak-banyaknya dan tidak dibatasi oleh standar minimal 1/1000 penduduk per minggu,” sarannya.

Pasalnya, Muttaqin menilai, Kota Banjarmasin harus melakukan tes sebanyak-banyaknya untuk memastikan seorang warga telah terinfeksi Covid-19 atau tidak. “Sehingga jika ada yang positif maka segera dilakukan tindakan isolasi untuk mencegah warga tersebut menjadi pembawa virus ke warga lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Sekda Ikhsan Sebut Forum Purna Bakti Pemkot Banjarmasin Sangat Diperlukan Pemikirannya

Kemudian, yang juga perlu menjadi catatan yang tak kalah penting lainnya, yakni perihal keberhasilan testing yang sangat tergantung pada upaya tracing atau pelacakan terhadap orang-orang yang pernah dekat dengan orang yang diduga menderita penyakit menular.

Artinya, jika pelacakan masih rendah, maka penduduk yang berpotensi telah tertular dari orang yang sudah dinyatakan positif, sangat mungkin menjadi pembawa bibit virus di masyarakat. “Terulang begitu seterusnya sehingga pertumbuhan kasus pun bersifat eksponensial,” bebernya.

Muttaqin pun lantas mengutip data asesmen situasi Covid-19 Kemenkes RI untuk Kota Banjarmasin, per 7 Juli. Di situ, diketahui, bahwa bahwa hasil penelusuran kontak erat per pekannya sangat minim. Hanya mencapai 0,14 orang.

Artinya, hampir bisa dikatakan tak ada penelusuran. Atau lebih sederhana, kasus positif, menurutnya hanya didapat dari adanya orang yang melapor atau yang memeriksakan diri lantaran bergejala.

“Padahal, tracing baru bisa dikatakan memadai jika rasio kontak erat mencapai 15 orang ke atas,” jelasnya.

Muttaqin pun berpesan agar pemerintah tidak alergi dengan banyaknya melakukan pelacakan. Bahkan, dengan melonjaknya kasus terkonfirmasi positif. “Itu prestasi bagus. Dengan begitu potensi penularan yang lebih besar dapat dicegah, karena yang terinfeksi cepat terdeteksi sehingga bisa segera diisolasi,” sarannya.

Persoalan kurangnya pelacakan yang dikomentari Pakar Covid-19 ini tidak ditampik oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi.

Menurut mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu menjelaskan, kurangnya tracing dilakukan tersebut terjadi lantaran saat ini pihaknya tengah menghadapi kendala.

Ia membeberkan, ada perubahan kewenangan dalam hal pelacakan. Bila sebelumnya tracking dan tracing dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) kini sudah tidak lagi dilakukan.

“Dari kemenkes, yang menangani tracking dan tracing itu diserahkan kepada pihak Babinsa atau Bhabinkamtibmas,” ucapnya.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kota Banjarmasin Laksanakan Reses

Ia pun menjelaskan, perubahan kewenangan juga membuat pihaknya tak lagi bisa merekrut orang-orang untuk melakukan tracing.

“Dulu kami umumnya merekrut tenaga kesehatan (nakes) dan pendanaannya bersumber pada APBN. Tapi di tahun 2021, hal itu tak lagi dilakukan. Ada perubahan peraturan. Jadi sebaiknya, pertanyaan itu ditanyakan ke Babinsa atau Babinkamtibmas saja,” sarannya.

Namun terlepas dari adanya perubahan kewenangan itu, dari hasil analisa yang dilakukan pihaknya, lantaran kasus yang terkonfirmasi sedikit, maka kontak erat yang ditemukan dari hasil tracing pun memang sangat sedikit.

“Artinya, memang kasus kita yang tidak banyak,” klaimnya lagi.

Selain hal itu, kendala lain saat ini juga dikarenakan nakes yang ada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tengah fokus menjalankan vaksinasi Covid-19.

“Saat ini memang kita tengah sibuk dengan pemberian vaksinasi yang merupakan strategi pembentukkan herd immunity di masyarakat,” pungkasnya. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan